HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengonfirmasi bahwa Pusat Dana Nasional (PDN) mengalami gangguan serius akibat serangan siber. Pelaku serangan menggunakan ransomware jenis brandchipher (brand3.0) dan menuntut tebusan sebesar US$ 8 juta (sekitar Rp 131 miliar).
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan situasi saat konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Kami telah melakukan analisis forensik dan menemukan bahwa serangan ini adalah salah satu yang terbesar yang pernah terjadi. Kami berupaya keras untuk menginformasikan dan berkoordinasi dengan instansi lain guna menghindari serangan serupa di masa depan,” ungkap Hinsa.
Saat ini, tim dari BSSN bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Telkomsigma, sebagai pengelola PDN, sedang berupaya memulihkan layanan dan mendekripsi data yang terkunci akibat serangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herlan Wijanarko, Direktur Network & IT Solution Telkom Group, menyatakan bahwa upaya pemulihan masih terus dilakukan. “Kami sedang bekerja keras untuk memulihkan sistem dan melindungi data pengguna kami,” kata Herlan. Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan otoritas dalam dan luar negeri masih melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku.
Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, mengatakan bahwa situasi masih dalam pengembangan dan belum bisa diungkapkan secara detail. “Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari kami,” imbuhnya.
Insiden ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya keamanan siber dan perlindungan data dalam era digital saat ini. Kejadian ini juga menekankan perlunya kerjasama yang erat antar instansi pemerintah dan swasta dalam menanggapi ancaman siber yang semakin meningkat.(wld)