Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG |Perumahan Cluster Taman Akasia yang beralamat di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten dikeluhkan warga lantaran diduga kuat pihak pengembang belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.

Dugaan itu disampaikan Thohirudin warga Taman Akasia kepada awak media bahwa sepengetahuannya pihak pengembang Puri Jaya belum serah terima PSU ke pemerintah daerah, sehingga bertahun-tahun tidak ada perbaikan infrastruktur maupun sarana prasarana lainya di perumahan tersebut.

“Sekian lama saya tinggal di perumahan ini belum ada perawatan atau pembangunan. Kalaupun ada, itu swadaya warga dan Pagu Dewan,” kata Thohirudin.

Dikatakan Thohirudin, dalam peraturan Perda No 04 Tahun 2012, penyerahan PSU sudah diatur, dan jika pihak pengembang melanggar ketentuan tersebut maka dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana.

Ia juga menceritakan bahwa pada tahun 2012 marketing (sales) dari pihak pengembang menjanjikan akses dua jalur, namun sampai saat ini jalur jalan tersebut tidak kunjung dibangun.

Baca juga:  Konser Musik di TangCity Mall Timbulkan Macet Panjang Beberapa Ruas Jalan di Kota Tangerang

“Waktu itu dijanjikan dua jalur tembus ke Jalan Raya Pasar Kemis, tapi nyatanya mana, saya merasa ditipu, ini sudah melanggar undang-undang perlindungan konsumen lo,” ujarnya.

Sementara pihak Kelurahan Sukatani saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya sudah pernah melayangkan surat kepada pengembang Puri Jaya dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) terkait serah terima PSU tersebut.

“Kami sudah bersurat, sampai saat ini masih menunggu, jika belum juga ada jawaban, kami akan datang dan kembali bersurat,” jelas Alwan Sirodj Sekretaris Kelurahan Sukatani.

Baca juga:  Komoditi Pangan Jelang Hari Raya di Kabupaten Tangerang Berstatus Aman

Disisi lain, Oman Apriaman Camat Rajeg saat dikonfirmasi terkait PSU Perumahan Cluster Taman Akasia, ia mengatakan akan memastikan terlebih dahulu kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang perihal aset tersebut.

“Nanti kita tanyakan dulu ke dinas Perkim apakah sudah diserahkan atau belum ke Pemda,” jawabnya, Senin 17/09/2024.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengembang perumahan tersebut belum dapat di konfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Red

Berita Terkait

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa
Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru
Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada
Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M
Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%
Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin Adakan Diskusi Publik Di LGK Terkait Kasus Perlindungan Anak
CV.Pantura Jaya Kontruksi Diduga mengerjakan Proyek U-ditch Asal jadi, LSM JPK DPW Banten Akan Layangkan Surat Ke Camat Kelapa Dua
Heboh! Camat Kelapa Dua dan TP PKK Buka Lomba Senam yang Penuh Semangat untuk Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:39

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:59

Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru

Sabtu, 16 November 2024 - 13:37

Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada

Minggu, 10 November 2024 - 22:01

Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M

Rabu, 6 November 2024 - 20:15

Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%

Berita Terbaru