Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG |Perumahan Cluster Taman Akasia yang beralamat di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten dikeluhkan warga lantaran diduga kuat pihak pengembang belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.

Dugaan itu disampaikan Thohirudin warga Taman Akasia kepada awak media bahwa sepengetahuannya pihak pengembang Puri Jaya belum serah terima PSU ke pemerintah daerah, sehingga bertahun-tahun tidak ada perbaikan infrastruktur maupun sarana prasarana lainya di perumahan tersebut.

“Sekian lama saya tinggal di perumahan ini belum ada perawatan atau pembangunan. Kalaupun ada, itu swadaya warga dan Pagu Dewan,” kata Thohirudin.

Dikatakan Thohirudin, dalam peraturan Perda No 04 Tahun 2012, penyerahan PSU sudah diatur, dan jika pihak pengembang melanggar ketentuan tersebut maka dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana.

Ia juga menceritakan bahwa pada tahun 2012 marketing (sales) dari pihak pengembang menjanjikan akses dua jalur, namun sampai saat ini jalur jalan tersebut tidak kunjung dibangun.

Baca juga:  Prabowo Tegaskan Pemerintah Tanggung Jawab Penuh Atas MBG, Perketat Pengawasan untuk 0 Penyimpangan

“Waktu itu dijanjikan dua jalur tembus ke Jalan Raya Pasar Kemis, tapi nyatanya mana, saya merasa ditipu, ini sudah melanggar undang-undang perlindungan konsumen lo,” ujarnya.

Sementara pihak Kelurahan Sukatani saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya sudah pernah melayangkan surat kepada pengembang Puri Jaya dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) terkait serah terima PSU tersebut.

“Kami sudah bersurat, sampai saat ini masih menunggu, jika belum juga ada jawaban, kami akan datang dan kembali bersurat,” jelas Alwan Sirodj Sekretaris Kelurahan Sukatani.

Baca juga:  Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Nyaris Roboh, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam

Disisi lain, Oman Apriaman Camat Rajeg saat dikonfirmasi terkait PSU Perumahan Cluster Taman Akasia, ia mengatakan akan memastikan terlebih dahulu kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang perihal aset tersebut.

“Nanti kita tanyakan dulu ke dinas Perkim apakah sudah diserahkan atau belum ke Pemda,” jawabnya, Senin 17/09/2024.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengembang perumahan tersebut belum dapat di konfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Red

Berita Terkait

Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat
Presidium BPP-KTT Rayakan Harlah ke-4 dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng
Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!
Prabowo Tegaskan Pemerintah Tanggung Jawab Penuh Atas MBG, Perketat Pengawasan untuk 0 Penyimpangan
Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:12

Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat

Minggu, 23 November 2025 - 23:43

Presidium BPP-KTT Rayakan Harlah ke-4 dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng

Kamis, 20 November 2025 - 15:00

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?

Selasa, 18 November 2025 - 13:57

Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!

Selasa, 18 November 2025 - 13:53

Prabowo Tegaskan Pemerintah Tanggung Jawab Penuh Atas MBG, Perketat Pengawasan untuk 0 Penyimpangan

Berita Terbaru