Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG |Perumahan Cluster Taman Akasia yang beralamat di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten dikeluhkan warga lantaran diduga kuat pihak pengembang belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.

Dugaan itu disampaikan Thohirudin warga Taman Akasia kepada awak media bahwa sepengetahuannya pihak pengembang Puri Jaya belum serah terima PSU ke pemerintah daerah, sehingga bertahun-tahun tidak ada perbaikan infrastruktur maupun sarana prasarana lainya di perumahan tersebut.

“Sekian lama saya tinggal di perumahan ini belum ada perawatan atau pembangunan. Kalaupun ada, itu swadaya warga dan Pagu Dewan,” kata Thohirudin.

Dikatakan Thohirudin, dalam peraturan Perda No 04 Tahun 2012, penyerahan PSU sudah diatur, dan jika pihak pengembang melanggar ketentuan tersebut maka dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pidana.

Ia juga menceritakan bahwa pada tahun 2012 marketing (sales) dari pihak pengembang menjanjikan akses dua jalur, namun sampai saat ini jalur jalan tersebut tidak kunjung dibangun.

Baca juga:  Tersambar Petir, Bangunan Majelis Ta'lim Terbakar di Tangerang

“Waktu itu dijanjikan dua jalur tembus ke Jalan Raya Pasar Kemis, tapi nyatanya mana, saya merasa ditipu, ini sudah melanggar undang-undang perlindungan konsumen lo,” ujarnya.

Sementara pihak Kelurahan Sukatani saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya sudah pernah melayangkan surat kepada pengembang Puri Jaya dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) terkait serah terima PSU tersebut.

“Kami sudah bersurat, sampai saat ini masih menunggu, jika belum juga ada jawaban, kami akan datang dan kembali bersurat,” jelas Alwan Sirodj Sekretaris Kelurahan Sukatani.

Baca juga:  Ketum PWDPI Bongkar Pemicu Devisit di Lampung*

Disisi lain, Oman Apriaman Camat Rajeg saat dikonfirmasi terkait PSU Perumahan Cluster Taman Akasia, ia mengatakan akan memastikan terlebih dahulu kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang perihal aset tersebut.

“Nanti kita tanyakan dulu ke dinas Perkim apakah sudah diserahkan atau belum ke Pemda,” jawabnya, Senin 17/09/2024.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengembang perumahan tersebut belum dapat di konfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Red

Berita Terkait

Kasih Kue Ulang Tahun untuk Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Vendor MXGP Tagih Utang
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pameran Foto Mahasiswa UNIS: Soroti Kemiskinan dan Pengelolaan Sampah
Lebih dari 1.300 Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang Ramaikan Hardiknas dengan Parade dan Lomba Seru!
Langkah Besar SMKN 12 Kabupaten Tangerang: Terpilih di Program 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas Kemendikbud
Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur: Bupati Tangerang Apresiasi Karya Siswa Berbakat
Gempar! IMDI Kecam Keras Pemukulan Jurnalis: Seruan Perlindungan Pers Bergema di Seluruh Indonesia
Uang THR dan Kebersihan di Pasar Curug: Pedagang Sebut Wajar dan Tidak Memberatkan
Kupon Sembako Murah Bertebaran! Kecamatan Kelapa Dua Siap Ringankan Beban Warga di Bulan Suci
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:36

Kasih Kue Ulang Tahun untuk Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Vendor MXGP Tagih Utang

Minggu, 11 Mei 2025 - 03:11

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pameran Foto Mahasiswa UNIS: Soroti Kemiskinan dan Pengelolaan Sampah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:37

Lebih dari 1.300 Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang Ramaikan Hardiknas dengan Parade dan Lomba Seru!

Senin, 28 April 2025 - 09:48

Langkah Besar SMKN 12 Kabupaten Tangerang: Terpilih di Program 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas Kemendikbud

Sabtu, 12 April 2025 - 17:44

Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur: Bupati Tangerang Apresiasi Karya Siswa Berbakat

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12