HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Strong Point di wilayah perbatasan hukum Polsek Curug, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh IPTU Tusino, S.H., Panit Samapta Polsek Curug, dengan melibatkan 7 personel. Strong Point difokuskan pada jalur strategis yang berpotensi menjadi lintasan pelaku kejahatan.
Adapun lokasi patroli dan pengamanan dilaksanakan di Jl. Raya STPI Curug, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang merupakan salah satu akses utama perbatasan wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan KRYD Strong Point ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengantisipasi potensi tawuran yang kerap terjadi di wilayah perlintasan antar kecamatan.
Selain itu, kehadiran personel Polri di titik rawan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
IPTU Tusino, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Strong Point merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Curug dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Strong Point ini kami laksanakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya di wilayah perbatasan. Dengan kehadiran Polri di lapangan, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan terlindungi,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polsek Curug memastikan kegiatan KRYD Strong Point akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






