HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. Kali ini, laporan terkait kemacetan lalu lintas di wilayah Kelurahan Binong langsung ditangani oleh personel di lapangan.
Pengaduan tersebut diterima pada Rabu, (21/01/2026), sekitar pukul 07.30 WIB, dari seorang warga bernama Abdurahman Zakaryya Zaini, yang melaporkan terjadinya kepadatan arus lalu lintas di pertigaan Cagak Maher, Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Menindaklanjuti laporan itu, Piket Lantas bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Binong Polsek Curug segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah cepat tersebut terbukti efektif. Arus lalu lintas yang sempat tersendat berangsur kembali lancar dan terkendali, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Kapolsek Curug menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan yang membutuhkan penanganan cepat oleh kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.
Polsek Curug juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Curug.
Dengan kehadiran personel Polri di lapangan secara cepat dan humanis, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






