HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam rawan, jajaran Polsek Curug melaksanakan kegiatan pencegahan tempat hiburan malam (THM), kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, tawuran, serta sahur on the road (SOTR) di wilayah hukumnya.
Kegiatan digelar pada Rabu (25/2/2026) mulai pukul 24.00 WIB hingga selesai, dengan kekuatan 10 personel. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Curug, AKP Toto Riyanto SH.
Patroli Mobile di Titik Rawan
Patroli dilakukan secara mobile menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Perumahan Bukit Hijau, Jl. Raya Diklat Pemda, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug (perbatasan Kelapa Dua).
Jl. Binong Raya, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kawasan Perumahan Paramount Petals, Jl. STPI Curug, Kabupaten Tangerang.
Selain melakukan pemantauan aktivitas tempat hiburan malam, petugas juga mengantisipasi potensi aksi balap liar, tawuran remaja, serta kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada dini hari.
Hadir untuk Memberi Rasa Aman
Kapolsek Curug, H.P. Tampubolon, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
“Patroli ini tidak hanya untuk mencegah potensi tindak kejahatan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan tenang dalam beraktivitas maupun beristirahat,” ujarnya.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik yang disasar terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Dengan patroli intensif dan berkesinambungan, Polsek Curug berkomitmen menjaga wilayahnya tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Oling
Editor : Redaksi






