BP Batam Laporkan Perkembangan Proyek Rempang Eco-City

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad memaparkan perkembangan Rempang Eco-city dihadapan warga Batam di Swissbel Hotel, Batam, (ist)

Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad memaparkan perkembangan Rempang Eco-city dihadapan warga Batam di Swissbel Hotel, Batam, (ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Batam | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan laporan perkembangan terkini tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City kepada warga Batam. Acara ini dilaksanakan di Swissbel Hotel pada Senin, 18 Desember 2023. Salah satu pengumuman signifikan adalah rencana pembangunan Menara Rempang sebagai ikon baru Indonesia.

Sudirman Saad, Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi BP Batam, menjelaskan beberapa perkembangan terkait Rempang Eco-City. Pada 18 Desember 2023, BP Batam telah menerbitkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 20 Tahun 2023.

Baca juga:  Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri

“Saya ingin mengingatkan bahwa Rempang sudah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional,” kata Saad saat membuka sambutannya dalam acara sosialisasi Perpres 78 tahun 2023 tentang penyelesaian masalah Rempang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa wilayah yang akan dikembangkan di Pulau Rempang terdiri dari tujuh zona, seperti zona industri, pariwisata, jasa, konservasi, dan zona-zona lainnya. Namun, menurut Saad, prioritas utama dalam pembangunan Rempang Eco-City adalah pengembangan kawasan industri di Kampung Sembulang, Pulau Rempang, atau zona 1 dengan luas sekitar 2000 hektar.

Baca juga:  Meningkatkan Kapasitas, Polsek Curug Bekali Anggota Pokdar Kamtibmas

“Membangun Menara Rempang setinggi 218 meter yang terletak di zona satu seluas 370 hektar. Menara ini dua kali lebih tinggi dari Monas dan diharapkan menjadi ikon baru di Indonesia, khususnya di Batam,” ujar Saad.

Selama acara tersebut, BP Batam juga melakukan sosialisasi terkait terbitnya Perpres 78 Tahun 2023 yang mengatur tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional. Perpres yang baru ini, diterbitkan pada 8 Desember 2023, diharapkan dapat menyelesaikan masalah terkait Rempang.

Baca juga:  Ombudsman RI Sidak SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Kepala Sekolah dan Ketua PPDB Tidak Hadir

Perpres tersebut bertujuan untuk menjamin ganti rugi yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Selain itu, Perpres juga mengatur penambahan kewenangan BP Batam dalam menangani masalah terkait Rempang Eco-City.

“Khusus untuk Batam, BP Batam yang menanganinya sendiri. Oleh karena itu, BP Batam dimasukkan ke dalamnya untuk menyelesaikan masalah Rempang Eco-City ini,” ungkap Rudi.(wld)

Berita Terkait

Uang THR dan Kebersihan di Pasar Curug: Pedagang Sebut Wajar dan Tidak Memberatkan
Kupon Sembako Murah Bertebaran! Kecamatan Kelapa Dua Siap Ringankan Beban Warga di Bulan Suci
Polri Berantas Travel Gelap, Mudik Lebaran 2025 Semakin Aman!
Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi
Black Owl dan Monkey King Diduga Beroperasi, Warga Ancam Tindak Tegas
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Ibu 49 Tahun Ini Sukses Mengubah Nasib Setelah jadi Agen Brilink
Pengamat Apresiasi BPI Danantara, Pondasi Baru Penguatan Ekonomi Indonesia
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:02

Uang THR dan Kebersihan di Pasar Curug: Pedagang Sebut Wajar dan Tidak Memberatkan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:59

Kupon Sembako Murah Bertebaran! Kecamatan Kelapa Dua Siap Ringankan Beban Warga di Bulan Suci

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:49

Polri Berantas Travel Gelap, Mudik Lebaran 2025 Semakin Aman!

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:49

Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi

Senin, 17 Maret 2025 - 04:35

Black Owl dan Monkey King Diduga Beroperasi, Warga Ancam Tindak Tegas

Berita Terbaru