Sorotan Terhadap Pungutan di SMAN 22 Kabupaten Tangerang, Ini Tanggapan Ketua MKKS SMA

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Keputusan SMAN 22 Kabupaten Tangerang untuk mengumpulkan kontribusi dari orang tua murid guna membantu pembiayaan tuta walas dan pembina telah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Meskipun pembiayaan sekolah negeri seharusnya menjadi tanggung jawab provinsi, keputusan ini menjadi sorotan karena menambah beban ekonomi orang tua murid.

Menyikapi hal ini, Drs Bonar MM, pemerhati pendidikan, menegaskan bahwa sekolah negeri seharusnya mendapatkan alokasi anggaran yang cukup dari provinsi tanpa harus membebankan tambahan biaya kepada orang tua murid. Lebih lanjut, Bonar menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan sekolah-sekolah negeri mendapatkan pendanaan yang mencukupi.

Baca juga:  Wali Murid di Tangerang Keluhkan Kebijakan Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Sekolah

Terkait hal ini, Krismadermaki, ketua MKKS SMA Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui musyawarah komite sekolah dan orang tua siswa. Namun, sebagian pihak masih mempertanyakan praktik ini mengingat pungutan dan sumbangan biaya pendidikan diatur dalam peraturan yang melarang pungutan kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomis, tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik, dan dilarang dilakukan oleh komite sekolah.

Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah :

Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis.

Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik.

Baca juga:  Aliansi Masyarakat Bersatu Kirimkan Surat Pemberitahuan Demonstrasi ke Polres Tangsel Terkait Dugaan Maladministrasi dalam SPMB SMAN 32

Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya

Kontroversi ini menegaskan perlunya pemerintah daerah dan komite sekolah untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam mengelola dana pendidikan serta menjaga transparansi dalam setiap keputusan yang diambil untuk kepentingan pendidikan anak-anak.

Penulis : Mus

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Makna, Yayasan Janji Baik dan GANN Edukasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SD Perigi 2 Tangsel
Police Go To School Polsek Curug: Tegas Cegah Tawuran Pelajar, Ramadan Harus Aman dan Bermakna
Sentuhan Humanis Polsek Curug di Jam Pulang Sekolah, Cegah Tawuran Sejak Dini
Polisi Turun Langsung ke Sekolah, Polsek Curug Antisipasi Tawuran Pelajar di Binong
Julian Bongsoikrama Tegaskan Dukungan pada Edukasi Mitigasi Bencana melalui Disaster Management Competition Antar Pelajar
Polsek Curug Gaungkan CETAR di MTS Al-Barkah, Tegas Cegah Tawuran Sejak Dini!
Hak Pendidikan Dipertanyakan: Wali Murid SMKN 2 Tangerang Mengaku Dipaksa Teken Surat Pengunduran Diri
Cegah Tawuran Sejak Dini, Polsek Curug Hadir di Sekolah Lewat Program CETAR
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08

Ramadhan Penuh Makna, Yayasan Janji Baik dan GANN Edukasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SD Perigi 2 Tangsel

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:20

Police Go To School Polsek Curug: Tegas Cegah Tawuran Pelajar, Ramadan Harus Aman dan Bermakna

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:53

Sentuhan Humanis Polsek Curug di Jam Pulang Sekolah, Cegah Tawuran Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:18

Polisi Turun Langsung ke Sekolah, Polsek Curug Antisipasi Tawuran Pelajar di Binong

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:00

Julian Bongsoikrama Tegaskan Dukungan pada Edukasi Mitigasi Bencana melalui Disaster Management Competition Antar Pelajar

Berita Terbaru