Kemacetan Total di Jalan Pakuhaji-Pisangan-Sepatan, Tangerang: Pohon Rusak dan Dishub Diminta Bertindak

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu lintas Mobil Container dan Truk Tanah yang merusak lingkungan.(ist)

Lalu lintas Mobil Container dan Truk Tanah yang merusak lingkungan.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Kemacetan parah terjadi di ruas jalan yang menghubungkan Pakuhaji, Pisangan, dan Sepatan di Kabupaten Tangerang, mengakibatkan kerusakan signifikan pada lingkungan sekitar. Mobil-mobil container dan truk pengangkut tanah dalam jumlah besar melintas di kawasan tersebut, menyebabkan pohon-pohon di pinggir jalan rusak dan menambah gravitasi kemacetan.

Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya, serta dampak negatif pada lingkungan sekitar. Mobil container dan truk tanah, yang bertonase besar, seharusnya diberikan batasan dan regulasi ketat terkait lintasan yang dapat dilewatinya untuk menghindari kerusakan infrastruktur dan lingkungan.

Baca juga:  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kembali Bagikan Sembako

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang segera diminta untuk mengambil tindakan mengenai situasi ini. Masyarakat dan pengguna jalan mendesak Dishub untuk mengevaluasi serta menertibkan aturan yang ada, khususnya peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang larangan melintas bagi kendaraan berat di beberapa ruas jalan tertentu.

Pihak berwenang diharapkan dapat merespons kejadian ini dengan tindakan konkret, tidak hanya demi keselamatan pengguna jalan tapi juga untuk kelestarian lingkungan. Ada kebutuhan mendesak untuk mengembangkan strategi jangka panjang yang akan mengatur lalu lintas kendaraan berat, membatasi akses pada jam-jam tertentu, atau mungkin mencari rute alternatif untuk mengurangi beban pada jalan-jalan yang tidak dirancang untuk menangani kendaraan dengan tonase yang cukup berat.

Baca juga:  Diduga APH Tutup Mata, Galian C Ilegal di Tenjo Bogor Masih Bebas Beroperasi

Pemkab Tangerang dan Dishub diminta untuk segera berkomunikasi dengan masyarakat dan stakeholder terkait untuk menemukan solusi terbaik atas masalah yang sedang dihadapi. Pendekatan proaktif dan tindakan cepat menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, serta untuk mempertahankan keharmonisan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.(Amp)

Berita Terkait

Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah
Tokoh Muda Aceh Rizqi Saifan, Stop Ujaran Kebencian Jaga Kesatuan NKRI
Percepatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Tangerang Dianggap Cacat Administrasi
Kepala Desa Malang Nengah Rayakan Penambahan Masa Jabatan dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga
Konser Musik di TangCity Mall Timbulkan Macet Panjang Beberapa Ruas Jalan di Kota Tangerang
RUTA 2024 SPA FSPI ISTEM Sukses Digelar, Maijir Nasution Terpilih Nakhoda
PT Arsindo Baja Mandiri Gelar Gebyar Muharram, Lomba Murattal, Adzan, dan Santunan Yatim Dhuafa
Turnamen Sepak Bola PORDES Mekar Jaya Dibuka, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas di Tengah Peringatan HUT RI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:14

Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah

Minggu, 8 September 2024 - 22:18

Tokoh Muda Aceh Rizqi Saifan, Stop Ujaran Kebencian Jaga Kesatuan NKRI

Jumat, 6 September 2024 - 22:50

Percepatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Tangerang Dianggap Cacat Administrasi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:07

Kepala Desa Malang Nengah Rayakan Penambahan Masa Jabatan dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga

Jumat, 9 Agustus 2024 - 23:47

Konser Musik di TangCity Mall Timbulkan Macet Panjang Beberapa Ruas Jalan di Kota Tangerang

Berita Terbaru