Bawa Nama SMAN 32, KBM Akui Legalitas Masih Dalam Proses

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SATGASUS GNP-TIPIKOR Kabupaten Tangerang mengungkap status legalitas Koperasi Bersama Mandiri (KBM) yang beroperasi di wilayah Curug. Hal tersebut terungkap berdasarkan Surat Jawaban Permohonan Informasi Publik Nomor 001/KBM/VI/2026 yang diterbitkan pihak koperasi sebagai respons atas permohonan audiensi terkait legalitas lembaga tersebut.

Dalam surat balasan tertanggal Juni 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Koperasi Bersama Mandiri, M. Khaerul Fikar, S.Pd., pihak koperasi mengakui bahwa legalitas badan hukum KBM hingga saat ini masih dalam proses pengajuan.

“Adapun legalitas tersebut masih dalam proses pengajuan,” tulis M. Khaerul Fikar dalam surat yang ditujukan kepada SATGASUS GNP-TIPIKOR Kabupaten Tangerang.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian setelah munculnya dokumen pendukung berupa Lampiran Berita Acara Pendirian Koperasi. Dalam dokumen itu, koperasi yang beralamat di Jalan Nagrog Blok Limo, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mencantumkan visi yang berkaitan langsung dengan lingkungan pendidikan dengan membawa nama SMAN 32 Kabupaten Tangerang.

Dalam lembar kesepakatan pendirian koperasi tertulis, “Menjadi koperasi sekolah yang mandiri, sehat, dan terpercaya untuk kesejahteraan warga SMAN 32 Kabupaten Tangerang.”

Baca juga:  Patroli Jalan Kaki Posyan Bitung Polsek Curug Perkuat Keamanan Malam Hari

Tak hanya mencantumkan visi tersebut, dokumen yang sama juga memuat sejumlah rencana unit usaha, mulai dari pengelolaan sembako, kantin, pengadaan seragam, hingga unit simpan pinjam. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait kesiapan operasional koperasi yang legalitasnya masih dalam proses pengajuan.

Langkah SATGASUS GNP-TIPIKOR Kabupaten Tangerang dalam meminta keterbukaan informasi publik dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terlebih jika berkaitan dengan pengelolaan dana dan kegiatan usaha di lingkungan pendidikan.

Baca juga:  Unit Reskrim Polsek Curug Ungkap Kasus Orang Hilang, Gadis Muda Ditemukan Selamat

Dalam lampiran dokumen yang sama juga disebutkan bahwa pihak koperasi pernah memperoleh arahan atau pembinaan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang melalui seorang petugas bernama Jaya. Namun demikian, pembinaan tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengganti legalitas badan hukum yang menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan sebuah koperasi.

Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan dari SATGASUS GNP-TIPIKOR Kabupaten Tangerang guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun, termasuk warga sekolah yang berkaitan dengan aktivitas koperasi tersebut.

Berita Terkait

Bantu Mediasi Kasus Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Serpong
Diduga Dipukul dengan Helm, Dua Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel
Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya
Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong
Heboh Tawuran Remaja di Curug Wetan, Satu Remaja Luka Akibat Sajam, Polisi Amankan Sejumlah Terduga Pelaku
Ramai di Internet, Polisi Curug Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral
Dugaan Kerja Sama Fiktif, PT UBM Layangkan Somasi Dua Kali Tanpa Respons
Aksi Damai Warga Kadu Jaya Menggema, Tuntut Keadilan dan Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:16

Bawa Nama SMAN 32, KBM Akui Legalitas Masih Dalam Proses

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:53

Bantu Mediasi Kasus Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Serpong

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:55

Diduga Dipukul dengan Helm, Dua Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48

Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:34

Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong

Berita Terbaru

Peristiwa

Bawa Nama SMAN 32, KBM Akui Legalitas Masih Dalam Proses

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:16