Optimalkan Perjalanan Mudik Anda: Panduan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik (ist)

Ilustrasi Mudik (ist)

HARIANSINARPAGI, Jakarta | Momentum Hari Raya Idhul Fitri selalu menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu, tak hanya oleh umat Islam namun seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Kesempatan ini tidak hanya dimanfaatkan untuk merayakan kemenangan, namun juga sebagai momen kebersamaan melalui tradisi mudik atau pulang ke kampung halaman guna bersilaturahmi dengan keluarga.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah Republik Indonesia melalui Sekretariat Kabinet secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait regulasi lalu lintas pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri tahun 2024/1445 H. Kebijakan tersebut meliputi penjadwalan sistem ganjil genap, serta one way dan contraflow, yang bertujuan untuk mengoptimalkan kelancaran lalu lintas selama masa lebaran.

Baca juga:  ‎Baru Tiga Hari Hotmix Selesai, Sudah Hancur: CV Wildan Sentosa Diduga Kerjakan Asal-Asalan

Dalam rangka memperlancar perjalanan para pemudik, penting untuk mengetahui detail jadwal aturan ganjil genap yang telah ditetapkan sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024

Aturan ganjil genap merupakan kebijakan di mana kendaraan bermotor roda empat dengan nomor plat ganjil hanya diizinkan melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor plat genap pada tanggal genap.

Berikut rincian penerapan sistem ganjil genap untuk masa mudik Lebaran tahun 2024:

Untuk Arus Mudik:

  • Jumat, 5 April 2024, mulai pukul 14:00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24:00 WIB, terapkan dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
  • Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024, dari pukul 08:00 WIB hingga 24:00 WIB, sama seperti sebelumnya, terapkan mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.
Baca juga:  Forum PWDPI Tangerang Tebar Kepedulian: Bagi-Bagi Sembako untuk Janda dan Kaum Dhuafa

Untuk Arus Balik:

  • Jumat, 12 April 2024, dari pukul 14:00 WIB hingga 24:00 WIB, terapkan dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  • Sabtu, 13 April 2024, dari pukul 08:00 WIB hingga 24:00 WIB, serta Minggu, 14 April 2024, dari pukul 14:00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08:00 WIB, juga dari KM 414 Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Baca juga:  FORKKABI Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jakarta Selama Pilkada Serentak

Aturan ini diharapkan dapat membantu keefektifan manajemen lalu lintas serta meminimalisir kemacetan selama masa mudik dan balik lebaran, sehingga masyarakat dapat lebih nyaman dalam berpergian ke kampung halaman mereka. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan dan mematuhi aturan ini demi kelancaran bersama.(Amp)

Berita Terkait

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar
Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
Polsek Curug Intensifkan Patroli Pencegahan Tawuran Pelajar di SMK An Nurmaniyah
Hilirisasi Sawit dan Bauksit Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia
Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi
Pemerintah Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 2.600 Hunian Tetap Pascabencana di Sumatera
Haru TNI Awak Heli Pengantar Logistik saat Diberi Sepikul Durian dari Warga Terisolasi Gayo Lues
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:46

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:18

Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:24

Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:40

Polsek Curug Intensifkan Patroli Pencegahan Tawuran Pelajar di SMK An Nurmaniyah

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:15

Hilirisasi Sawit dan Bauksit Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17