Ucapan Petugas THM di Gading Serpong Jadi Sorotan Publik

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi, Sumber Google.

Gambar Ilustrasi, Sumber Google.

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berlokasi di Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, pada bulan Ramadhan lalu, lokasi tersebut sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan masih beroperasinya aktivitas hiburan malam di tengah adanya Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang mengenai pembatasan operasional THM, Jumat (08/05/2026).

Baca juga:  Jelang Pilkada, Ketum PWDPI Nurullah Ingatkan Wartawan Harus Netral

Hingga saat ini, keberadaan THM tersebut dinilai belum mendapat tindakan tegas dari instansi terkait. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan aturan di wilayah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, seorang petugas keamanan Black Owl bernama Erik menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan Satpol PP Kabupaten Tangerang maupun pihak pemerintah daerah terkait tindak lanjut terhadap tempat hiburan tersebut.

Baca juga:  Perayaan HUT SMPN 1 Legok Ke 42 Disambut Meriah Oleh Para Dewan Guru, Komite Sekolah dan Para Siswa-siswi SMPN 1 Legok

“Gimana bang, sama Bupati dan Satpol PP, yang waktu itu kirim berita, kita tunggu kok gak datang-datang,” ujarnya melalui pesan singkat.

Ucapan tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat dan menjadi perhatian publik terkait pengawasan serta penegakan aturan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Proyek U-Ditch Diduga Asal Jadi, Dan Tidak Ada Papan Proyek di Perumahan Graha Indah Curug

Publik berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan klarifikasi serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan dan ketertiban di Kabupaten Tangerang.

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Kapolsek Curug Sambangi SMK Yuppentek 2, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas dan Hindari Kenakalan Remaja
Dekat dengan Warga, Polisi Curug Kulon Ajak Jaga Anak dan Lingkungan
Polsek Curug Intensifkan Patroli Pencegahan Tawuran Pelajar di SMK An Nurmaniyah
Proyek Hotmix di Legok Diduga Bermasalah Camat Legok Harus Tindak Tegas
Operasi Cipta Kondisi, Polsek Curug Perketat Pengawasan dan Amankan Kendaraan Tanpa Surat
Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari
Bhabinkamtibmas Kadu Jaya Lakukan Sambang Pos Kamling Terpadu, Perkuat Kesiapsiagaan Warga di Malam Hari
Perayaan HUT SMPN 1 Legok Ke 42 Disambut Meriah Oleh Para Dewan Guru, Komite Sekolah dan Para Siswa-siswi SMPN 1 Legok
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:45

Ucapan Petugas THM di Gading Serpong Jadi Sorotan Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:45

Kapolsek Curug Sambangi SMK Yuppentek 2, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas dan Hindari Kenakalan Remaja

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:53

Dekat dengan Warga, Polisi Curug Kulon Ajak Jaga Anak dan Lingkungan

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:40

Polsek Curug Intensifkan Patroli Pencegahan Tawuran Pelajar di SMK An Nurmaniyah

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:28

Proyek Hotmix di Legok Diduga Bermasalah Camat Legok Harus Tindak Tegas

Berita Terbaru

Gambar Ilustrasi, Sumber Google.

Uncategorized

Ucapan Petugas THM di Gading Serpong Jadi Sorotan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:45