HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Pengamat Transportasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Milton Daeli lagi – lagi mengingatkan kepada Kementerian Perhubungan agar waspada terhadap kecelakaan kereta api yang berulang kali terjadi di Indonesia
Kecelakaan tersebut terjadi akibat kurang pengawasan pada titik – titik rawan kecelakaan dan titik – titik potensi timbulnya kecelakaan keretaapi baik anjlok, terguling, takbrakan di pintu perlintasan ataupun adanya upaya sabotase. Ucap milton
“Harus dilakukan pengecekan rutin, sarana dan sistem operasional seperti sistem Elektrifikasi dan Persinyalan dan juga pemeriksaan kesehatan dan kesiapan SDM pada sistem pelayanan Perkeretaapian.
Pada jenis titik potensi rawan kecelakan yang sering terjadi adalah pada perlintasan sebidang. Perlintasan sebidang tersebut memiliki jenis Perlintasan Resmi Dijaga (Guarded), Perlintasan Resmi Tidak Dijaga (Unguarded) dan Perlintasan Liar (Ilegal) yang jemlah keseluruhan mencapai 5.051 perlintasa yang tersebar di pulau jawa dan sumatera” tegasnya. Senin (01/04/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut di katakan Milton bahwa Perlu dilakukan pemberitahuan dalam bentuk sosialisasi baik dari media cetak, elektronik maupun media offline seperti spanduk dan lainnya pada perlintasan sebidang kereta api baik di perlintasan resmi ataupun tidak resmi.
Pemberitahuan atau sosialisasi pada perlintasan liar juga perlu sebab ini menyangkut nyawa manusia
“hilangkan lah statement bila ada sosialisasi atau pemberitahuan dari pemerintah pada perlintasan liar, seolah – olah pemerintah merestui perlintasan liar tersebut, itu persepsi lama.
Terpenting adalah jangan sampai ada lagi masyarakat kita yang menjadi korban” tandas Milton Daeli mantan menjabat PPK barang dan jasa di Kementrian Perhubungan
Dirinya berpesan agar Pemerintah waspada dan selalu berhati hati dalam melaksanakan project project Perkeretaapian terutama pada titik – titik prasarana perawatan dan pembangunan baru, karna terbukti pada tahun 2018 s.d 2023 di jawa dan sumatera yang menjadi tempat praktek korupsi pada project pembangunan prasarana perkeretaapian indonesia yang pelakunya sudah terjaring OTT KPK dan sampai sekarang ada yang masih dalam proses penyidikan serta ada sebagian yang sudah di vonis hukuman. (Amp)