Tertibkan Bangunan Liar, Puluhan Bangli di Desa Kohod Alami Penataan Ulang

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri diatas lahan pengairan berlokasi di kampung Alar Jiban, Desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, kabupaten Tangerang, Telah diterbitkan. pada Selasa (23/4/2024)

Kendati demikian, Pembongkaran yang dilakukan tersebut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan semua pihak baik pemerintahan Kabupaten, kecamatan, desa hingga kepada warga pemilik bangli tersebut.

Menurut keterangan Camat Pakuhaji, HM Supriyatna mengatakan bahwa sebelum pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemda kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami melakukan rapat ditingkat kabupaten, kemudian pihak kecamatan menyampaikan surat dan melayangkan surat kepada pemerintahan Desa.” kata Camat Pakuhaji dalam kegiatan pembongkaran berlangsung.

Baca juga:  Terbongkar! Skandal Manipulasi Nilai dan KK dalam PPDB Banten, Ombudsman Turun Tangan

Masih kata Camat Pakuhaji. Selanjutnya kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip sudah memberitahukan dan mensosialisasikan kepada pemilik bangunan yang berdiri di sepadan sungai tersebut.

“Tahapan selanjutnya adalah mendorong masyarakat pemilik bangunan untuk membongkar sendiri dan hari ini dilakukan pembongkaran secara simbolis dari waktu yang sudah ditentukan.” paparnya

Camat Pakuhaji menghimbau kepada pemilik bangunan yang mendirikan bangunan disepadan sungai agar membongkar sendiri bangunannya agar material yang dibongkar dapat terpakai.

Baca juga:  PT Arsindo Baja Mandiri Gelar Gebyar Muharram, Lomba Murattal, Adzan, dan Santunan Yatim Dhuafa

“Saya berharap kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Dan saya ucapkan terima kasih kepada kepala Desa Kohod yang sudah mendorong pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Mohon kerja samanya serta bantuannya agar tidak ada lagi bangunan bangunan yang berdiri lagi untuk kedepannya.”pungkasnya

Selain itu, Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip mengatakan bahwa penertiban bangunan yang berdiri dilahan PU garis sepadan sungai tersebut dikarenakan keberadaan bangunannya sudah mengganggu ketertiban dan melanggar aturan.

Baca juga:  Turnamen Sepak Bola PORDES Mekar Jaya Dibuka, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas di Tengah Peringatan HUT RI

“Perlu kita ketahui, bahwa berdirinya bangunan yang ada ini di sepadan sungai berarti di tanah pemerintah. Maka untuk itu, kepada masyarakat Desa Kohod khususnya, kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang umumnya agar mengetahui peraturan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.”Jelasnya

Arsin Bin Asip Berharap, Agar bangunan bangunan yang berdiri dilahan PU tersebut segera dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan.

“Harapan saya supaya Desa Kohod bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.”pungkasnya (red)

Berita Terkait

Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Nyaris Roboh, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam
Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!
Warga Tangerang Laporkan Uji Coba Insenerator Dekat Pemukiman ke DPRD
Kasih Kue Ulang Tahun untuk Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Vendor MXGP Tagih Utang
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pameran Foto Mahasiswa UNIS: Soroti Kemiskinan dan Pengelolaan Sampah
Lebih dari 1.300 Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang Ramaikan Hardiknas dengan Parade dan Lomba Seru!
Langkah Besar SMKN 12 Kabupaten Tangerang: Terpilih di Program 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas Kemendikbud
Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur: Bupati Tangerang Apresiasi Karya Siswa Berbakat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:49

Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Nyaris Roboh, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:26

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:08

Warga Tangerang Laporkan Uji Coba Insenerator Dekat Pemukiman ke DPRD

Senin, 19 Mei 2025 - 11:36

Kasih Kue Ulang Tahun untuk Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Vendor MXGP Tagih Utang

Minggu, 11 Mei 2025 - 03:11

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pameran Foto Mahasiswa UNIS: Soroti Kemiskinan dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru