Penertiban Bangunan di Bantaran Kali Alar Jiban Berjalan Kondusif

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Sebanyak 436 bangunan yang berdiri di bantaran Kali Alar Jiban, yang melintasi Desa Kohod dan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dibongkar pada Kamis. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang sempat tertunda dan kini berjalan kondusif.

Pembongkaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2006 tentang garis sempadan sungai, yang mensyaratkan tidak ada bangunan dalam radius 10 meter dari pinggir kali. Eskavator digunakan untuk meruntuhkan bangunan, kebanyakan di antaranya adalah bangunan kosong.

Baca juga:  Pendidikan Tinggi: Kunci Masa Depan Cerah dan Kemajuan Bangsa

Kasad Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan di lokasi penertiban, “Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan laporan dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) tentang garis sempadan sungai. Perda mengharuskan tidak ada bangunan dalam jarak 10 meter dari pinggir kali.”

Agus menambahkan bahwa bangunan yang dihuni diberikan kesempatan untuk dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. “Rata-rata bangunan yang kami bongkar memang tidak berpenghuni. Untuk yang berpenghuni, kami berikan toleransi dan peringatan untuk membongkar secara mandiri,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, telah dilakukan sosialisasi yang intensif. “Kami telah melakukan sosialisasi dua minggu sebelum pembongkaran,” tutur Agus. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat setempat memahami proses dan alasan di balik penertiban ini.

Baca juga:  Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Penertiban ini diharapkan akan mengurangi risiko banjir dan memperbaiki pengelolaan daerah aliran sungai, serta menegakkan peraturan yang telah lama ditetapkan. Proses penertiban berjalan kondusif tanpa adanya insiden yang mencolok, menunjukkan efektivitas koordinasi antara pemerintah dan masyarakat lokal.(red)

Berita Terkait

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta
Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam
Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!
DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan
HEBOH! Adu Mulut 2 Jam di Gading Serpong: Senggolan Mobil vs Motor Berakhir di Kantor Polisi
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:27

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:20

Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:15

Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:01

Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:25

DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan

Berita Terbaru