Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Unit Reskrim Polsek Curug bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan disertai ancaman kekerasan terhadap seorang kurir paket yang sempat viral di media sosial. Terduga pelaku berinisial N (45) berhasil diamankan petugas di wilayah Karawaci pada Rabu, (6/5/2026).


Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Korban diketahui seorang kurir paket berinisial B (23) yang saat itu tengah mengantarkan pesanan oli mesin ke sebuah bengkel milik terduga pelaku.

Baca juga:  Sidang Kode Etik Oknum Polisi Polsek Pagedangan Usai, Keputusan Masih Ditunggu


Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan korban serta melakukan penyelidikan berdasarkan video kejadian yang beredar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan awal, terduga pelaku emosi karena menganggap jumlah oli mesin yang diterima tidak sesuai pesanan. Pelaku kemudian melakukan pengancaman menggunakan palu terhadap korban,” ujar AKP Edi Purwanto saat memberikan keterangan di Mapolsek Curug, Jumat (8/5/2026).


Video insiden tersebut sempat menjadi perhatian publik karena memperlihatkan aksi arogan pelaku terhadap kurir paket yang sedang menjalankan tugasnya. Dalam video itu terlihat korban mendapat intimidasi dan ancaman di lokasi bengkel yang berada di wilayah Kampung Pasirandu, Desa Kadu.

Baca juga:  Diduga Dipukul dengan Helm, Dua Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel


Menindaklanjuti laporan dan viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Curug langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di wilayah Karawaci tanpa perlawanan.


Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan maupun ancaman yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca juga:  Spesialisasi maling Rumah Kosong, Membuat Resah dan Gram Warga RT 24 Tejosari


“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.


Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan ataupun mengalami tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian 110 maupun kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.


Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Tangerang Selatan guna melengkapi alat bukti dan mendalami motif pelaku.

Penulis : Oling

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan
Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan
Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum
HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:21

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12

Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:06

Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru