Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Davao, Berantas Judi Online

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Judi Online

Illustrasi Judi Online

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dalam memerangi perjudian online dengan memutus jalur internet yang mengarah ke Kamboja dan Kota Davao di Filipina. Langkah ini diumumkan melalui surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2024.

Surat keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada 19 Juni 2024. Kebijakan ini ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Baca juga:  CETAR: Polres Tangerang Selatan Stop Tawuran di Kalangan Pelajar

Terdapat tiga instruksi utama dari Kominfo kepada para NAP:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Segera memutus akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk kegiatan judi online, khususnya dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina, dalam waktu maksimal 3×24 jam kerja sejak penerimaan surat keputusan.
  2. Jangka waktu pemutusan akses akan terus dievaluasi dan akan dipulihkan apabila situasi telah kondusif.
  3. Wajib melaporkan langkah-langkah yang telah diambil serta hasilnya untuk kepentingan evaluasi dan tindak lanjut oleh Kominfo.
Baca juga:  Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80 di Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat

Sebelumnya, Kominfo telah secara aktif memblokir akses ke situs-situs judi online. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 2,1 juta situs telah diblokir oleh kementerian.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, menjelaskan bahwa Kominfo menggunakan beberapa mekanisme dalam mengidentifikasi situs dan konten terkait judi online. “Salah satu cara yang kami gunakan adalah melalui sistem automatic identification system (AIS) yang berbasis Artificial Intelligence (AI),” ujar Usman.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Curug Sambangi Pos Kamling Terpadu Kadu Jaya, Hidupkan Siskamling Lewat Program Jaga Jakarta+

Lebih lanjut, Usman menyebutkan bahwa Kominfo juga melakukan patroli siber yang melibatkan tim dalam tiga shift untuk memantau secara langsung. Selain itu, laporan dari masyarakat juga menjadi salah satu sumber penting dalam identifikasi situs judi online.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi prevalensi judi online yang sering kali berujung pada masalah sosial dan ekonomi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan konten internet di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Waspada Provokator di Balik Aksi BEM UI, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
AKBP Boy Jumalolo dan 360 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di GenIUS-Expo 2026
Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar
Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
Hilirisasi Sawit dan Bauksit Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia
Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16

Waspada Provokator di Balik Aksi BEM UI, Stabilitas Nasional Harus Dijaga

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:02

AKBP Boy Jumalolo dan 360 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di GenIUS-Expo 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:29

Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 11:46

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:18

Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57