HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Proyek pembangunan ruang kelas baru di SD Negeri Cirarab 1 (satu), Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dibiayai dari APBD 2025 senilai Rp 1.459.500.000,00 kini tengah menjadi sorotan. Dalam pantauan sejumlah awak media di lapangan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), khususnya terkait penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).dan Direksi Keet diduga gunakan seng bekas.
Meski pada papan proyek tertera imbauan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, namun fakta di lapangan justru sebaliknya. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar seperti Helm, rompi, atau sepatu safety, yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap proyek konstruksi, terutama yang menggunakan dana negara.

Tak hanya itu, bangunan direksi keet yang seharusnya menjadi pusat pengawasan dan administrasi proyek juga jauh dari standar kelayakan. Bangunan tersebut hanya berdindingkan seng bekas, yang kuat dugaan digunakan untuk menekan anggaran tanpa memperhatikan aspek fungsionalitas dan keselamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang selaku pemilik proyek. Padahal, Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi secara tegas mengatur sanksi bagi penyedia jasa yang tidak mematuhi aspek K3.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. BINTANG MAHA PUTRA ini dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender, mulai dari 14 Mei hingga 11 Agustus 2025. Namun, bila pengawasan dan pelaksanaan tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin akan terjadi pelanggaran lebih lanjut yang dapat merugikan negara dan membahayakan keselamatan para pekerja.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi dan penindakan tegas atas temuan ini demi menjamin akuntabilitas dan keselamatan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Beni selaku pelaksana kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cirarab 1 Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan, Oh iya bang, saya masih libur ya.
“Oh iya bang, saya masih libur ya” singkat nya melalui pesan tertulis nya. Kamis (29/05/2025).
Sementara Agus Supriatna Sekdis Pendidikan Kabupaten Tengerang saat di konfirmasi awak media terkait kegiatan tersebut di atas mengatakan, Siyappp..kami akan koordinasi dulu ya pak dengan PPTK nya yaa pak,
“Siyappp..kami akan koordinasi dulu ya pak dengan PPTK nya yaa pak,” tulis singkat nya melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/05
Sampai berita ini di muat pengawas dan PPTK dari dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Junaedi
Editor : Redaktur






