Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Larangan bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM), lokasi perjudian, serta tempat-tempat yang tidak sesuai dengan norma dan kode etik keprajuritan kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul insiden yang terjadi pada Kamis dini hari (29/5/2025), saat seorang oknum prajurit diketahui berada di salah satu THM dengan mengenakan jaket kesatuan TNI.

Oknum berinisial N yang belakangan diketahui bertugas di Kodim tiga raksa ini tak hanya melanggar aturan kedisiplinan, tetapi juga diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap pengunjung lain. Salah seorang pengunjung, berinisial W, mengaku merasa terganggu akibat ulah oknum tersebut.

Baca juga:  Nasib Kampung Pelangi 200 di Bandung: Dulu Viral, Kini Terlupakan

“Ini urusan saya pribadi, kenapa bapak ikut campur? Bukan kapasitas beliau,” ujar W menahan kesal saat ditemui usai kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, oknum N justru berdalih bahwa kehadirannya di THM bukan pelanggaran karena menggunakan uang pribadi. “Ngapain kamu permasalahin saya ke sini? Pakai duit saya sendiri. Ini masalah buat lu?” ucapnya dengan nada tinggi.

Baca juga:  Menjelang Berbuka Puasa, DPD Provinsi Banten Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Menanggapi kejadian ini, sejumlah pihak meminta agar Detasemen Polisi Militer (DENPOM) segera turun tangan. Langkah tegas dinilai penting agar tidak muncul anggapan pembiaran terhadap pelanggaran etika prajurit.

Diketahui, TNI telah sejak lama melarang anggotanya mengunjungi tempat-tempat hiburan malam dan lokasi lain yang berpotensi memicu pelanggaran disiplin, seperti penyalahgunaan narkoba, konsumsi miras, hingga tindakan kriminal.

Baca juga:  Empat Anggota Geng Biang Rusuh Ditangkap Terkait Tewasnya Pemuda Dalam Tawuran di Klender

Larangan ini merupakan bagian dari upaya menjaga citra dan kehormatan institusi TNI, serta memastikan setiap prajurit menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan bermartabat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kesatuan tempat oknum tersebut berdinas.(saepudin)

Berita Terkait

Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat
Presidium BPP-KTT Rayakan Harlah ke-4 dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng
Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!
Prabowo Tegaskan Pemerintah Tanggung Jawab Penuh Atas MBG, Perketat Pengawasan untuk 0 Penyimpangan
Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:12

Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat

Minggu, 23 November 2025 - 23:43

Presidium BPP-KTT Rayakan Harlah ke-4 dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng

Kamis, 20 November 2025 - 15:00

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?

Selasa, 18 November 2025 - 13:57

Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!

Selasa, 18 November 2025 - 13:53

Prabowo Tegaskan Pemerintah Tanggung Jawab Penuh Atas MBG, Perketat Pengawasan untuk 0 Penyimpangan

Berita Terbaru