Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Larangan bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM), lokasi perjudian, serta tempat-tempat yang tidak sesuai dengan norma dan kode etik keprajuritan kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul insiden yang terjadi pada Kamis dini hari (29/5/2025), saat seorang oknum prajurit diketahui berada di salah satu THM dengan mengenakan jaket kesatuan TNI.

Oknum berinisial N yang belakangan diketahui bertugas di Kodim tiga raksa ini tak hanya melanggar aturan kedisiplinan, tetapi juga diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap pengunjung lain. Salah seorang pengunjung, berinisial W, mengaku merasa terganggu akibat ulah oknum tersebut.

Baca juga:  Itkoopsud I laksanakan Wasrikkap di Satuan Jajaran Koopsud I wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

“Ini urusan saya pribadi, kenapa bapak ikut campur? Bukan kapasitas beliau,” ujar W menahan kesal saat ditemui usai kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, oknum N justru berdalih bahwa kehadirannya di THM bukan pelanggaran karena menggunakan uang pribadi. “Ngapain kamu permasalahin saya ke sini? Pakai duit saya sendiri. Ini masalah buat lu?” ucapnya dengan nada tinggi.

Baca juga:  Langkah Besar SMKN 12 Kabupaten Tangerang: Terpilih di Program 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas Kemendikbud

Menanggapi kejadian ini, sejumlah pihak meminta agar Detasemen Polisi Militer (DENPOM) segera turun tangan. Langkah tegas dinilai penting agar tidak muncul anggapan pembiaran terhadap pelanggaran etika prajurit.

Diketahui, TNI telah sejak lama melarang anggotanya mengunjungi tempat-tempat hiburan malam dan lokasi lain yang berpotensi memicu pelanggaran disiplin, seperti penyalahgunaan narkoba, konsumsi miras, hingga tindakan kriminal.

Baca juga:  Hengky dan Hendra, Diduga Memalsukan Surat Garapan Laut, Negara Dirugikan.

Larangan ini merupakan bagian dari upaya menjaga citra dan kehormatan institusi TNI, serta memastikan setiap prajurit menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan bermartabat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kesatuan tempat oknum tersebut berdinas.(saepudin)

Berita Terkait

Heboh! Dugaan Pungli Seleksi Siswa Baru di SMAN 4 Cikupa, LSM BIAK Desak Copot Kepala Sekolah
Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Nyaris Roboh, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam
Warga Tangerang Laporkan Uji Coba Insenerator Dekat Pemukiman ke DPRD
Kasih Kue Ulang Tahun untuk Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Vendor MXGP Tagih Utang
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pameran Foto Mahasiswa UNIS: Soroti Kemiskinan dan Pengelolaan Sampah
Lebih dari 1.300 Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang Ramaikan Hardiknas dengan Parade dan Lomba Seru!
Langkah Besar SMKN 12 Kabupaten Tangerang: Terpilih di Program 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas Kemendikbud
Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur: Bupati Tangerang Apresiasi Karya Siswa Berbakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 17:21

Heboh! Dugaan Pungli Seleksi Siswa Baru di SMAN 4 Cikupa, LSM BIAK Desak Copot Kepala Sekolah

Senin, 16 Juni 2025 - 21:49

Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Nyaris Roboh, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:26

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:08

Warga Tangerang Laporkan Uji Coba Insenerator Dekat Pemukiman ke DPRD

Senin, 19 Mei 2025 - 11:36

Kasih Kue Ulang Tahun untuk Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Vendor MXGP Tagih Utang

Berita Terbaru

Uncategorized

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:27