Tragedi di Paramount Petals: Kelalaian atau Kecerobohan?

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Sebuah insiden tragis terjadi di area proyek pembangunan Paramount Petals, Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Seorang anak bernama Ms, warga RT 08/RW 01 Kampung Peusar, dilaporkan tenggelam di genangan sawah galian proyek yang belum diurug dan tanpa pengamanan. Rabu. 25/6/2025.

Kejadian ini sontak mengejutkan warga sekitar dan menimbulkan keprihatinan mendalam.

Area proyek Paramount Petals yang terletak di Kampung Pasirandu ternyata tidak dilengkapi dengan pengamanan yang memadai. Tidak ada pagar pembatas, tidak ada penjagaan keamanan, dan tidak ada tanda peringatan bahaya di area yang terbuka luas dan bisa diakses oleh anak-anak. Kondisi ini sangat memungkinkan anak-anak untuk masuk dan bermain di area proyek tanpa pengawasan yang ketat.

Baca juga:  Polsek Curug Perketat Strong Point Perbatasan, Tegas Cegah 3C Dan Tawuran Di WilkumCurug



Ketua Umum Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Beliau juga menyoroti kelalaian serius pihak pengembang yang tidak mengutamakan aspek keselamatan di lingkungan proyek mereka. “Anak-anak adalah kelompok paling rentan, dan area seperti itu tidak boleh dibiarkan terbuka tanpa pengamanan,” tegas Susetyo.

LSBSN menyampaikan sejumlah desakan penting untuk menanggapi kejadian ini:

LSBSN mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Curug, untuk segera melakukan investigasi tuntas atas kejadian ini dan memeriksa unsur kelalaian dalam pengelolaan area proyek.

LSBSN menuntut Paramount Petals bertanggung jawab secara hukum dan moral, dan segera melakukan perbaikan sistem pengamanan proyek.

LSBSN meminta Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan pelaksanaan proyek, termasuk aspek pengawasan keselamatan publik.

LSBSN mendesak agar lokasi kejadian segera dipasangi garis polisi dan proyek dihentikan sementara sampai audit keselamatan dan mitigasi risiko diselesaikan.

LSBSN akan segera mengajukan permintaan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang untuk membahas penegakan keselamatan publik dalam kawasan proyek-proyek besar, serta mempertanyakan pengawasan dari Pemkab Tangerang atas kegiatan pembangunan yang berpotensi membahayakan warga.

Kejadian tragis di Paramount Petals ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ini adalah teguran keras bahwa pembangunan tanpa kontrol dan tanpa empati terhadap keselamatan warga adalah bentuk kekerasan struktural yang harus dihentikan.

LSBSN akan mengawal kasus ini secara berkelanjutan dan mengajak masyarakat serta organisasi sipil lainnya untuk bersatu dalam memastikan perlindungan keselamatan warga, khususnya anak-anak, di tengah masifnya pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang, Mari kita bersama-sama menuntut keadilan dan keselamatan bagi warga Tangerang!

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua
Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 & 376 KUHP
Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Respons Cepat BPBD Tangerang! Pohon Tumbang di Tikungan Tajam Berhasil Dibersihkan
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Bangunan di Pertigaan Kampung Berkelir Tangerang
Rumah Dua Lantai di Curug Ludes Terbakar! Polisi Cek TKP, Diduga Akibat Konsleting Listrik
BNN Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Mewah Tangerang: Produksi dari Obat Asma!
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:31

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Selasa, 11 November 2025 - 16:06

Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 & 376 KUHP

Senin, 10 November 2025 - 20:34

Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Selasa, 4 November 2025 - 18:54

Respons Cepat BPBD Tangerang! Pohon Tumbang di Tikungan Tajam Berhasil Dibersihkan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:57

Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”

Berita Terbaru