Dugaan Kerja Sama Fiktif, PT UBM Layangkan Somasi Dua Kali Tanpa Respons

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | PT UBM diketahui telah menjalin kerja sama dengan PT HPP dalam bidang alih daya (outsourcing), khususnya terkait penyediaan dan pengelolaan tenaga kerja. Kerja sama tersebut dituangkan dalam suatu perjanjian yang ditandatangani oleh Direktur PT UBM, TM, bersama GAG yang mengatasnamakan PT HPP selaku Manager HRD & GA.

Dalam pelaksanaannya, PT UBM kemudian melakukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhadap sejumlah tenaga kerja yang disebut berasal dari PT HPP. Berdasarkan kerja sama tersebut, PT UBM juga telah melakukan sejumlah pembayaran kepada pihak yang mengatasnamakan tenaga kerja dimaksud.

Baca juga:  Insiden Kekerasan di Papua: Dua Hari Berturut-turut Terjadi Serangan Terhadap Masyarakat

Namun, berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa tenaga kerja yang di-PKWT-kan tersebut pada kenyataannya merupakan pekerja di pabrik PT HPP, serta tidak berada di bawah naungan PT UBM dan tidak pernah terdaftar sebagai karyawan alih daya dari PT HPP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, terungkap bahwa GAG bukan merupakan pihak yang berwenang untuk mewakili PT HPP. Yang bersangkutan diduga telah menggunakan identitas perusahaan tersebut secara tidak sah dalam rangkaian kerja sama dimaksud.

Baca juga:  Konflik Keluarga Berujung Petaka: Seorang Ibu Rumah Tangga di Curug Jadi Korban Penusukan

Dalam keterangannya, GAG juga mengakui bahwa kerja sama yang dijalankan tersebut tidak sah serta tidak terdapat tenaga kerja yang secara nyata dikontrak melalui skema kerja sama tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, PT UBM melalui kuasa hukumnya, RAD & Partners (RADP) telah mengirimkan Somasi I tertanggal 24 April 2026 kepada GAG. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak terdapat respons yang profesional dari pihak yang bersangkutan.

Selanjutnya, RAD & Partners (RADP) kembali melayangkan Somasi II pada tanggal 30 April 2026. Akan tetapi, hingga saat ini somasi tersebut juga belum mendapatkan tanggapan.

Baca juga:  Kali Sasak Meluap, Jalan Raya Pasirandu Terendam – Pawas Polsek Curug Turun Langsung Pantau Lokasi

Akibat dari kejadian ini, berdasarkan hasil rekapitulasi dan penelusuran data pembayaran, PT UBM mengalami kerugian sebesar Rp243.751.350 (dua ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh rupiah).

Atas peristiwa tersebut, PT UBM saat ini tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut guna menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan identitas perusahaan serta kerugian yang telah ditimbulkan. (Red)

Berita Terkait

Aksi Damai Warga Kadu Jaya Menggema, Tuntut Keadilan dan Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Tak Lagi Menunggu, Korban Rumah Ambruk di Curug Kulon Akhirnya Dapat Bantuan
Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan
Aksi Cepat Lurah Bojong Nangka dan LPMK Tangani Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem
Gerak Cepat Polsek Curug! Tas Pemudik Hilang Ditemukan dan Diantar Langsung ke Rumah di Bojong Cikupa
Sigap! IPTU Sugiyono Pimpin Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Boulevard Paramount Petals
Warga Bencongan Heboh, Pria Diduga Cekoki Miras hingga Korban Tak Sadarkan Diri
Clique Bar & Resto Diduga “Kangkangi” Aturan Bupati, Musik Menggelegar di Tengah Bulan Suci Ramadhan!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:50

Dugaan Kerja Sama Fiktif, PT UBM Layangkan Somasi Dua Kali Tanpa Respons

Rabu, 15 April 2026 - 14:19

Tak Lagi Menunggu, Korban Rumah Ambruk di Curug Kulon Akhirnya Dapat Bantuan

Senin, 13 April 2026 - 00:17

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:24

Aksi Cepat Lurah Bojong Nangka dan LPMK Tangani Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 23 Maret 2026 - 22:19

Gerak Cepat Polsek Curug! Tas Pemudik Hilang Ditemukan dan Diantar Langsung ke Rumah di Bojong Cikupa

Berita Terbaru