Rekening Organisasi di Blokir, Ketum PWDPI Tuding PPATK Sudah Langgar Empat UU

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Jakarta – Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS Tuding Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana telah rugikan rakyat dan melanggar empat Undang-undang.

“Blokir reking sembarangan PPATK diduga kuat sudah melanggar empat Undang-yndang dan bisa dipidanakan yang telah merugikan jutaan masyarakat,”tegas Ketum PWDPI, yang mengaku kesal karena rekening Organisasi Pers yang ia pimpin diduga ikut juga diblokir pada Minggu (10/8/2025).

Baca juga:  Sinergitas 3 Pilar Berkilau: Pos Terpadu Binong Gelar Santunan Anak Yatim

Ketum PWDPI, Nurullah menjelaskan keempat pelanggaran UU antaralain, melanggar Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM), UU perlindungan data Pribadi dan UU Konsumen, serta UU perbankan.

“Seharusnya pihak PPATK sebelum melakukan pemblokiran harus diseleksi dan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Jangan main hantam kromo dan bikin gaduh masyarakat,”tegasnya.

Ketum PWDPI juga mengaku jika rekening milik organisasi DPP PWDPI ikut kena blokir tanpa ada konfirmasi.

Baca juga:  Polsek Curug Intensifkan Cipkon untuk Tekan Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukumnya

“Rekening Organisasi Pers milik DPP PWDPI juga ikut kena blokir. Padahal rekening tersebut saat ini sangat kami butuhkan mengingat organisasi kami akan melaksanakan Rakernas. Ini sangat merugikan organisasi kami,”pungkasnya. (Ma”ruf/Ardi).

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bakti Sosial Organisasi Pendekar 08 Dengan Yayasan Panti Asuhan Sayap Ibu Saling Bersinergi
Munas III, Dedi Sudarajat Kembali Nahkodai Ketua Umum FSP KEP KSPSI Periode 2025-2030
SMSI Mengadakan Pelatihan Karya Jurnalistik Tahun 2025 Dalam Tema Pers dan Tantangan Perubahan
LSM Harimau Kabupaten Tangerang Apresiasi Semangat Juang 66 Tahun Pemuda Pancasila
Kolaborasi Komunitas Vespa dan Pemkot Tangerang Warnai 6 Tahun STAKOTA
HIMAKOM UBD dan DPRD Kota Tangerang Kolaborasi Wujudkan “Green Generation” untuk Lingkungan Berkelanjutan
Polsek Curug dan LSM Pakar Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Poskamling Terpadu RW 09 Curug Kulon Tingkatkan Sinergi Warga dan Aparat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:44

Bakti Sosial Organisasi Pendekar 08 Dengan Yayasan Panti Asuhan Sayap Ibu Saling Bersinergi

Senin, 17 November 2025 - 17:19

Munas III, Dedi Sudarajat Kembali Nahkodai Ketua Umum FSP KEP KSPSI Periode 2025-2030

Sabtu, 1 November 2025 - 16:37

SMSI Mengadakan Pelatihan Karya Jurnalistik Tahun 2025 Dalam Tema Pers dan Tantangan Perubahan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:33

LSM Harimau Kabupaten Tangerang Apresiasi Semangat Juang 66 Tahun Pemuda Pancasila

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:45

Kolaborasi Komunitas Vespa dan Pemkot Tangerang Warnai 6 Tahun STAKOTA

Berita Terbaru