Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menegaskan bahwa dugaan kendali terhadap 15 perusahaan rekanan dalam proyek DLH Lampung Timur tahun 2025 menjadi alasan utama pihaknya mendesak KPK untuk terlibat langsung dalam penyelidikan. Menurutnya, pola yang muncul mirip dengan kasus korupsi Bupati Pekalongan, di mana beberapa badan usaha diduga digunakan sebagai alat untuk mengakomodir kepentingan pihak tertentu.

“Kita tidak bisa mengabaikan dugaan bahwa 15 perusahaan tersebut mungkin tidak bekerja secara mandiri. Jika benar mereka dikendalikan oleh satu atau dua orang, ini menjadi bukti kuat adanya praktik kolusi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar M. Nurullah RS dalam konferensi pers, pada Kamis (6/3/2026).

Baca juga:  Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi

Masalah Berantai: Tersendat Suplay Hingga Intimidasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari sejumlah sumber berita, sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur H. Kemari menyampaikan bahwa proyek perbaikan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) senilai Rp24 miliar menghadapi berbagai permasalahan. Mulai dari tersendatnya suplay material hingga intimidasi terhadap kelompok masyarakat (pokmas) yang dilakukan oleh suplayer dengan inisial AK.

“Di Kecamatan Sekampung, AK bahkan mengancam pembunuhan kepada pokmas yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan karena material habis. Nama ini juga sering disebutkan di Kecamatan Pasir Sakti dan Pekalongan,” ujar H. Kemari yang berprofesi sebagai pengacara.

Kepala DLH: Kegiatan Ditangani PPK/KPA

Dilansir dari Inilampung. Com, Kepala DLH Lampung Timur Yudi Irawan mengakui bahwa dirinya tidak banyak mengetahui detail pelaksanaan proyek.

Baca juga:  Bimtek Persiapan Kota Tangerang Tengah: Menyongsong Status Daerah Otonomi Baru

“Kegiatan ini sepenuhnya ditangani oleh Kabid Perkim Yunizer Hasan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga merangkap kuasa pengguna anggaran (KPA),” katanya melalui sambungan telepon.

Menurutnya, saat ini masih ada delapan atau sembilan desa dari 52 desa target yang belum menyelesaikan pekerjaan, dan proses penuntasan sedang ditangani pihak berwajib.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci, mohon maaf,” ucapnya.

Daftar 15 Perusahaan Rekanan Proyek

Berikut adalah daftar perusahaan yang menjadi rekanan DLH Lampung Timur dalam pengadaan material pembangunan jalan permukiman tahun 2025:

  1. CV Tiga Putra Sejahtera
  2. CV Ridha
  3. CV RRR Tiga
  4. CV Mega Berjaya
  5. CV Soma Jaya Kontruksi
  6. CV Mataram Jaya Abadi
  7. PT Nur asza Famili
  8. CV Pukem Kontruksi
  9. CV Andalas Jaya
  10. CV Naga Hitam Jaya
  11. CV Rajo Passei
  12. CV Golden Win Nusantara
  13. CV Surya Agung Sai
  14. PT Care Shidqia Indragiri
  15. CV Semangat Bekerja
Baca juga:  Bhabinkamtibmas Curug Kulon Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Pos Kamling Terpadu

Pertanyaan apakah perusahaan-perusahaan ini benar-benar independen atau dikendalikan oleh pihak tertentu akan diungkap melalui proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Ketum PWDPI: Keterlibatan KPK Sangat Penting

M. Nurullah RS menegaskan bahwa pengawasan independen dari KPK diperlukan untuk memastikan penyelidikan berjalan tuntas. “Kita tidak ingin kasus ini hanya berhenti di tingkat daerah. Keterlibatan KPK diharapkan bisa mengungkap akar masalah dan memberikan efek jera. Selain itu, tindakan intimidasi terhadap masyarakat juga harus mendapatkan hukuman yang sesuai,” tegasnya.(Tim Media Group PWDPI).

Penulis : Jumroni

Editor : Redaktur

Berita Terkait

POKDARKAMTIBMAS Resor Tangerang Selatan Gelar Pembinaan dan Penyuluhan DITBINMAS Polda Metro Jaya, Warga Diimbau Waspadai Hoaks, Begal dan Tawuran
Pokdarkamtibmas Resor Tangsel Gelar DIKLAT MADYA Dan Luncurkan Aplikasi Digital, Perkuat Sinergi Dengan 3 Pilar
Musker III PCNU Kabupaten Tangerang Pertegas Transformasi Organisasi, Fokus pada Program Berdampak Nyata
Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
GWI Banten Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim di Kota Tangerang
LSM GEMPUR Gelar Santunan Anak Yatim di Cikupa, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan
GANN DPC Tangsel Beserta BNN Tangsel Bersama-sama Mengantar Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G ke Rehabilitasi BNN Lido
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:41

POKDARKAMTIBMAS Resor Tangerang Selatan Gelar Pembinaan dan Penyuluhan DITBINMAS Polda Metro Jaya, Warga Diimbau Waspadai Hoaks, Begal dan Tawuran

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25

Pokdarkamtibmas Resor Tangsel Gelar DIKLAT MADYA Dan Luncurkan Aplikasi Digital, Perkuat Sinergi Dengan 3 Pilar

Senin, 13 April 2026 - 14:06

Musker III PCNU Kabupaten Tangerang Pertegas Transformasi Organisasi, Fokus pada Program Berdampak Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 14:47

Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota

Kamis, 2 April 2026 - 13:57

Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres

Berita Terbaru