Larangan Dilanggar, MIN 5 Legok Diduga Praktik Jual Beli LKS

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang – Praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) diduga masih terjadi di MIN 5 Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Penjualan buku berlangsung di ruang belakang gedung sekolah dan dilakukan melalui guru kelas masing-masing. Buku tersebut dijual kepada orang tua siswa dengan harga bervariasi, salah satunya mencapai Rp2.35 paket.

Seorang wali murid kelas 3 mengaku, anaknya diminta membeli 14 buku LKS dengan harga total sekitar Rp2,35 ribu per paket melalui guru kelas.

“Anak saya kelas 3, harganya beda-beda, Pak. Kalau kelas 3 ada 14 buku, harganya Rp2,35 ribu per buku. Tapi kalau kelas lain katanya beda lagi,” ungkap salah satu orang tua siswa kepada awak media. Kamis. (28/8/2025).

Padahal, pemerintah telah secara tegas melarang praktik jual beli buku LKS di sekolah karena berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) dan bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 18 huruf (a) yang melarang individu maupun kolektif menjual buku pelajaran, bahan ajar, serta perlengkapan lainnya di satuan pendidikan.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah, Pasal 12 huruf (a) yang secara jelas melarang komite sekolah menjual buku pelajaran, bahan ajar, maupun seragam kepada orang tua siswa.

Hasil investigasi media menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak sekolah, termasuk guru dan kepala sekolah, dalam praktik penjualan LKS tersebut. Beberapa siswa dan wali murid menyebutkan, transaksi dilakukan secara sistematis melalui guru kelas.

Dengan temuan ini, pihak Dinas Pendidikan dan instansi terkait diharapkan segera bertindak tegas untuk menindaklanjuti dugaan pungli penjualan LKS di lingkungan sekolah MIN 5 Legok.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Apel Pengamanan Lintasan Buruh di Alwin, Pastikan Aksi Berjalan Kondusif

Penulis : Jumroni

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun
Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan
Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas
SDN Muncul 01 Kota Tangerang Selatan Gelar Meriah Peringatan Hari Pahlawan 2025
Wakil ketua Komisi1 DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal Apresiasi Pemberian Menu Tambahan Bergizi Lippo Land Untuk Siswa-Siswi SDN 1 Gurubug
Pesan Rektor UMT di Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Harus Adaptif Hadapi Gangguan Perpecahan
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Penyerahan Api Obor PORKAB ke-VI Kabupaten Tangerang dari Kecamatan Pagedangan Ke Kecamatan Kelapa Dua.
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:02

Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:07

Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:46

Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 10 November 2025 - 20:22

SDN Muncul 01 Kota Tangerang Selatan Gelar Meriah Peringatan Hari Pahlawan 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:23

Wakil ketua Komisi1 DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal Apresiasi Pemberian Menu Tambahan Bergizi Lippo Land Untuk Siswa-Siswi SDN 1 Gurubug

Berita Terbaru