HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Strong Point di pemukiman warga dan perbatasan wilayah hukum Polsek Curug.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 13.35 WIB, sebagai bagian dari program Jaga Jakarta+ (Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah). Patroli difokuskan untuk pencegahan pelaku rumsong (rumah kosong) serta tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli KRYD Strong Point ini dilaksanakan oleh personel Polsek Curug yang terdiri dari Aiptu Wasid, Aipda Agus Heru, Bripka Ridwan, dan Brigadir Puji. Personel melakukan pemantauan secara intensif di sejumlah titik strategis dan rawan gangguan kamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun lokasi kegiatan patroli berada di Jalan Raya STPI Curug, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, termasuk kawasan pertokoan dan ruko Paramount Petals yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis, pemantauan lingkungan, serta antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area pertokoan, pemukiman warga, pasar, dan obyek vital.
Kapolsek Curug melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan KRYD Patroli Strong Point ini merupakan langkah preventif Polri untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah aktivitas warga.
“Dengan patroli rutin dan kehadiran Polri di lapangan, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polsek Curug menegaskan akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Curug.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






