Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Kabupaten Tangerang – Penanganan perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan Nanang Setiawan (34) ke Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, sejak laporan polisi dibuat pada 22 April 2026, hingga Selasa (7/7/2026) atau hampir tiga bulan berjalan, korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum atas kasus yang menimpanya.


Nanang mengungkapkan, selama proses penyelidikan berlangsung dirinya telah beberapa kali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik. Dalam SP2HP terakhir disebutkan bahwa penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Namun hingga kini, menurutnya, langkah tersebut belum juga terealisasi.

Baca juga:  Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Cisadane, Kota Tangerang


“Saya sudah berkali-kali menghubungi penyidik melalui WhatsApp untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Jawabannya selalu sama, pemanggilan terlapor akan dilakukan dan masih menunggu perintah pimpinan. Sampai sekarang belum ada kepastian hukum. Saya merasa seperti terus dibola-bola,” ujar Nanang kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Korban menilai lambannya proses penanganan perkara membuat rasa keadilan yang diharapkannya belum terpenuhi. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

Baca juga:  Patroli Dini Hari Polsek Curug, Benteng Kamtibmas Hadir Saat Warga Terlelap


Menurut Nanang, belum adanya pemanggilan terhadap terduga pelaku juga menimbulkan kesan bahwa proses penyelidikan berjalan sangat lambat. Kondisi tersebut, kata dia, membuat terduga pelaku seolah tidak merasa khawatir terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.


“Saya hanya ingin kasus ini diproses secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Sebagai korban, saya berharap ada kepastian hukum,” tegasnya.

Baca juga:  Dalam Hitungan Jam, Unit Ranmor Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor


Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut harapan masyarakat terhadap pelayanan penegakan hukum yang cepat, profesional, dan akuntabel. Kepastian hukum dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Pagedangan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan, alasan belum dilaksanakannya pemanggilan terhadap terduga pelaku, maupun target waktu penanganan perkara tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian guna memperoleh konfirmasi sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Bantenmore.com

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan
Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum
HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:21

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12

Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:06

Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru