HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Polsek Curug bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Raya STPI Curug, te
patnya di depan Mitsubishi RT 01/07 Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Box nomor polisi A-9287-ZX yang diduga hilang kendali hingga menabrak rumah dan warung klontong di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, Heri Suheri (19), warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, saat itu ia hendak membuka usaha steam motor di dekat lokasi kejadian. Ia mengaku mendengar suara benturan keras yang mengejutkan warga sekitar.
“Saya dengar suara tabrakan keras, lalu saya ajak Pak Bondan untuk melihat. Di lokasi sudah ada korban tergeletak di pinggir jalan,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan awal petugas, kendaraan Mitsubishi Box tersebut dikemudikan oleh Yaya Sunarya (37), warga Kota Serang. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, satu korban laki-laki dewasa tanpa identitas juga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Keterangan Petugas Lantas
Petugas piket Lantas Polsek Curug yang pertama kali tiba di lokasi menyampaikan bahwa kendaraan diduga melaju dari arah Bitung menuju Legok sebelum akhirnya kehilangan kendali.
“Kami menerima laporan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung menuju TKP. Setibanya di lokasi, kendaraan sudah dalam posisi menabrak bangunan rumah dan warung. Dua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” jelas petugas Lantas Polsek Curug di lokasi.
Petugas juga menambahkan bahwa pihaknya segera melakukan pengamanan area guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan susulan.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah mengamankan TKP, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Tindakan Kepolisian
Langkah yang telah dilakukan jajaran Polsek Curug antara lain:
• Menerima laporan masyarakat
• Mendatangi dan mengamankan TKP
• Mengamankan barang bukti kendaraan
• Mendata saksi dan korban
• Membuat laporan awal kepada pimpinan
• Berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan
Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami pastikan setiap kejadian di wilayah hukum Polsek Curug ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Polsek Curug juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.






