Dugaan Korupsi Dana Desa di Tangerang: Kadis Pemdes Terkesan Cuek

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang–Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) YAYAT ROHIMAN S.IP., M.Si. Kabupaten Tangerang abaikan perintah Bupati Tangerang atas laporan LSM LIPANHAM dalam laporan dugaan pengelapan Anggaran Dana Desa ADD Tahun 2023 untuk pembelian 4 UNIT Kendaraan Roda 2 Penyediaan Sarana (ASET TETAP) Perkantoran/Pemerintahan Desa Ranca Labuh Kecamatan Kemiri dengan Nilai sebesar Rp. 104,900,000, seharusnya YAYAT ROHIMAN selaku

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti perintah Bupati Tangerang dengan No : 1271. B tertanggal 16 Mei 2025 atas Disposisi Bupati Tangerang sesuai dengan laporan LSM LIPANHAM DPD BANTEN pada 27 April 2025.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya indikasi ketidak sesuaian atas Laporan Pertanggung jawaban LPJ Dana Desa Ranca Labuh Kecamatan Kemiri pada Tahun Anggaran 2023 dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa ADD, dalam pengadaan belanja sarana dan prasarana dana desa atau aset tetap desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 sebagai Penyediaan Sarana (ASET TETAP) Perkantoran/Pemerintahan Desa Ranca Labuh Kecamatan Kemiri Rp 104.900.000,- terbilang (Seratus Empat Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

Namun, saat dimintai tanggapannya, Kadis Pemdes terkesan apatis dan cuek, enggan memberikan jawaban yang jelas kepada awak media. Sikap tersebut menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan, mengingat posisi Kadis Pemdes sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh keterbukaan dan tanggung jawab, Ketidakterbukaan ini justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat soal adanya potensi pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam praktik yang mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Baca juga:  Kapolsek Curug Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 Tingkat Kabupaten Tangerang

“Sikap pejabat yang seperti ini justru mencoreng citra ASN dan membuka ruang kecurigaan publik. Seharusnya ada klarifikasi yang cepat dan transparan agar tidak memunculkan berbagai asumsi negatif,” ujar Jefri Ketua DPD LSM Lipanham aktivis pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Tangerang. Senin (19-05-2025).

Jefri menambahkan, sebagai landasan dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3l Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah ditetapkan PP No. 7l Tahun 2OOO tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tutur Jefri kepada awak Media di Kantor DPD Lipanham.”

Baca juga:  Jalin Silaturahmi dengan Kades, Ketua FWHTT dan GN-PK Mendapat Apresiasi dari Camat Sukamulya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pemdes Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi penyelewengan anggaran dana desa tersebut.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan
Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.
Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial
Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik
Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam
Quick Respon, Realisasi dan Trust Jadi Sorotan Satu Tahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono
Pemilihan Ketua RW 11 Green Mansion Berlangsung Demokratis, Polsek Curug Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim Perkuat Silaturahmi di Kecamatan Curug
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17

Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:57

Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42

Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:01

Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:57

Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17