Kadiskes Lampung dan LBH-KIS Teken MoU Penyuluhan Hukum Kesehatan di 15 Kabupaten/Kota

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Lampung,– Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.KM, bersama Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyuluhan hukum kesehatan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.(15/8/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum LBH-KIS, Febrian Willy Atmaja, SH., MH, yang didampingi Dewan Pembina LBH-KIS, Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.IK., S.H., M.H., M.M., serta Dewan Pakar, Deden S. Pramana, SE., SH. MoU ini mencakup penyuluhan hukum, sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 3 Tahun 2025, dan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

Baca juga:  Polres Tangsel Gelar Car Free Day, Layanan Publik hingga Edukasi Cegah Tawuran Pelajar

LBH-KIS hadir sebagai satu-satunya lembaga lex specialis di Indonesia yang fokus memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang berprofesi di bidang kesehatan, mulai dari dokter, bidan, perawat, apoteker, apotek, klinik, rumah sakit, hingga penyedia alat kesehatan.

“LBH-KIS hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan agar mereka dapat fokus menjalankan tugasnya. Perlindungan hukum ini juga diatur dalam Pasal 721 huruf a dan Pasal 723 ayat (1) huruf b PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan,” ujar Willy.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.KM, menyambut baik kerja sama ini dan mengajak seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Lampung untuk bergabung dalam LBH-KIS sebagai langkah preventif mencegah permasalahan hukum.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Patroli Strong Point di Perbatasan Wilayah, Cegah 3C dan Tawuran

Dewan Pembina LBH-KIS, Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin, menegaskan bahwa langkah baik untuk Indonesia ini dimulai dari Lampung. Ia juga berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur, untuk memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Catat! Jadwal Lengkap Posyandu April 2026 di Bojong Nangka–Curug Sangereng Resmi Dirilis
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan dan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) DPC Tangerang Selatan Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G
Dukung Program Makan Gizi Gratis, Polsek Curug Monitoring Rakor Percepatan Sertifikat Higiene Sanitasi SPPG
Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan sambut Hangat kolaborasi Dengan Lembaga Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) DPC Tangerang Selatan
LSM Harimau Geruduk SPPG Curug Wetan, Dugaan MBG Busuk Dinilai Cerminkan Kegagalan Sistemik
Makanan MBG Diduga Busuk Dibagikan ke Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan, Orang Tua Murka
Kegiatan Posyandu RW 06 Sukabakti Bersama Mahasiswa Universitas Pelita Harapan
Operasi Katarak Gratis Warnai HUT ke-50 PT Sumarecon Agung Tbk di Desa Kadu
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 06:02

Catat! Jadwal Lengkap Posyandu April 2026 di Bojong Nangka–Curug Sangereng Resmi Dirilis

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:28

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan dan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) DPC Tangerang Selatan Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:13

Dukung Program Makan Gizi Gratis, Polsek Curug Monitoring Rakor Percepatan Sertifikat Higiene Sanitasi SPPG

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:19

Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan sambut Hangat kolaborasi Dengan Lembaga Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) DPC Tangerang Selatan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:48

LSM Harimau Geruduk SPPG Curug Wetan, Dugaan MBG Busuk Dinilai Cerminkan Kegagalan Sistemik

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17