13 (tiga belas) Item laporan IPLI Terkait dinas PUTR Metro Segera di Proses oleh kejati Lampung

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Hariansinarpagi,com, Lampung, – Ketua umum IPLI Metro, Hermansyah ,TR, penuhi undangan Kejati Lampung terkait laporannya pada beberapa hari yang lalu,kali ini kami barusan menghadap kasi binsus Kejati Lampung,bahwa laporan saya akan di tidak lanjuti oleh kasi binsus,

Ada beberapa item,”sepertinya ada 13 item laporan saya terkait dinas ,PUTR Metro segera di tindak lanjut oleh kejati Lampung,

Di perkirakan kerugian APBD Daerah Metro mencapai miliaran rupiah,

Hal ini di sampaikan oleh ketua umum ,Ikatan pemuda Lampung Indonesia(IPLI) pada hari rabo,/3/1/24)

Lanjut Herman,dan bilamana laporan saya ini ber henti di sini ,maka kami akan laporkan lagi kejagung,bila perlu kita ke KPK,ucap ketua ,IPLI Metro,

Tapi kami tetap yakin dari penengah hukum Polda Lampung dan Kejati Lampung permasalahan laporan saya pasti di proses,

Di situ sudah jelas bahwa 13 item laporan saya angka kerugian ,APBD Daerah tahun ,2022_dan tahun,2023 mencapai miliaran rupiah,

Artinya ada dugaan kepala dinas ,PUTR Metro pada tahun anggaran ,2022_2023 di duga dana APBD Daerah di kurupsi oleh oleh oknum tersebut,tutup,Herman,(Samsi)

Baca juga:  Serikat Pekerja Banten Tolak UU P2SK dan Tapera, Ancam Aksi Besar Jika Diabaikan

Berita Terkait

Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar
Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:29

Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 11:46

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:18

Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar

Berita Terbaru