Hariansinarpagi,com, Lampung, – Ketua umum IPLI Metro, Hermansyah ,TR, penuhi undangan Kejati Lampung terkait laporannya pada beberapa hari yang lalu,kali ini kami barusan menghadap kasi binsus Kejati Lampung,bahwa laporan saya akan di tidak lanjuti oleh kasi binsus,
Ada beberapa item,”sepertinya ada 13 item laporan saya terkait dinas ,PUTR Metro segera di tindak lanjut oleh kejati Lampung,
Di perkirakan kerugian APBD Daerah Metro mencapai miliaran rupiah,
Hal ini di sampaikan oleh ketua umum ,Ikatan pemuda Lampung Indonesia(IPLI) pada hari rabo,/3/1/24)
Lanjut Herman,dan bilamana laporan saya ini ber henti di sini ,maka kami akan laporkan lagi kejagung,bila perlu kita ke KPK,ucap ketua ,IPLI Metro,
Tapi kami tetap yakin dari penengah hukum Polda Lampung dan Kejati Lampung permasalahan laporan saya pasti di proses,
Di situ sudah jelas bahwa 13 item laporan saya angka kerugian ,APBD Daerah tahun ,2022_dan tahun,2023 mencapai miliaran rupiah,
Artinya ada dugaan kepala dinas ,PUTR Metro pada tahun anggaran ,2022_2023 di duga dana APBD Daerah di kurupsi oleh oleh oknum tersebut,tutup,Herman,(Samsi)