Laporannya Tak Ditanggapi Satpol PP, LSM SEROJA Akan Layangkan Surat ke PJ Bupati Kabupaten Tangerang

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG, Menindak lanjuti sebuah pemberitaan yang sudah tayang di beberapa media Online tentang adanya sebuah Rumah Toko (RUKO) yang berada di Kawasan Gading Serpong, tepatnya di Ruko Tematik Paramount No.19 Blok N, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang terindikasi dijadikan sarang prostitusi berkedok panti pijat. Jum’at, 09/02/2024.

Tempat tersebut adalah SENSE, yaitu panti pijat yang diduga menyediakan layanan plus-plus untuk lelaki hidung belang.

Baca juga:  Percepatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Tangerang Dianggap Cacat Administrasi

Mendapat informasi mengenai dugaan praktek prostitusi berkedok panti pijat ini, LSM dan Wartawan sudah melaporkannya ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun perihal tersebut tidak ditangani dengan serius, sepertinya pihak mereka menganggap remeh, sehingga laporan itu tidak digubris, buktinya sampai detik ini belum ada pemanggilan atau penindakan kepada yang bersangkutan.

Baca juga:  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kembali Bagikan Sembako

Ketidak tanggapan Satpol PP akan laporan ini perlu dipertanyakan, bukankah mereka ini pelayan masyarakat, tapi entah mengapa kesannya seperti mereka tutup, sehingga tidak menjalankan tupoksinya sebagai penegak Peraturan Daerah (PERDA).

Oleh sebab itu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia, Taslim Wirawan menegaskan bahwa dirinya tak main-main, dia akan layangkan surat audiensi Ke PJ Bupati dan Satpol PP bidang Penegak Hukum (GAKUM) Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Bazar Ramadan Pemkab Tangerang Tarik Ribuan Pengunjung dengan Sembako Murah

“Berhubung laporan kami secara lisan tidak ditanggapi dengan serius oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, maka kami akan bersurat ke PJ Bupati,” tegas Taslim kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.

Penulis : Red

Berita Terkait

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa
Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru
Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada
Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M
Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%
Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin Adakan Diskusi Publik Di LGK Terkait Kasus Perlindungan Anak
CV.Pantura Jaya Kontruksi Diduga mengerjakan Proyek U-ditch Asal jadi, LSM JPK DPW Banten Akan Layangkan Surat Ke Camat Kelapa Dua
Heboh! Camat Kelapa Dua dan TP PKK Buka Lomba Senam yang Penuh Semangat untuk Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:39

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:59

Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru

Sabtu, 16 November 2024 - 13:37

Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada

Minggu, 10 November 2024 - 22:01

Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M

Rabu, 6 November 2024 - 20:15

Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%

Berita Terbaru