Hariansinarpagi.com, TANGERANG | Rapat pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Tangerang untuk Kecamatan Kelapa Dua, berlangsung alot.
Ya, terpantau melalui live streaming YouTube Media Center KPU Kabupaten Tangerang, pada Senin (4/3/2024) kemarin, sidang pengesahan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat KPU Kabupaten Tangerang ini, diwarnai ketidakpuasan saksi.
Dalam tayangan video tersebut, sejumlah saksi nampak mempertanyakan berbagai persoalan yang ditemukan, baik perihal selisih suara maupun kejadian khusus yang tercatat pada notulensi PPK ataupun PPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para saksi yang mengajukan interupsi atau mengajukan pertanyaan dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Endi Biaro, bersama Komisioner KPU Kabupaten Tangerang lainnya ini, diantaranya adalah berasal dari Partai Demokrat, PKB, serta PDI Perjuangan.
“Terimakasih pimpinan. Dari hasil, atau D hasil yang dibacakan temen-temen PPK, apakah ini sudah sesuai dengan model C Plano. Pertanyaan saya itu saja. Tolong dijawab. Yakin? Karena ada beberapa temuan di kita ada yang tidak sesuai dengan D1 dengan C Plano. Dan itu temen panwas juga tahu. Ada di salah satu partai, yang suaranya agak berubah tidak sesuai dengan model C Plano. Tadi yang disebutkan oleh temen-temen PPK. Terimakasih, mungkin ada saksi yang lain yang sama pendapatnya dengan saya, angkanya yang berubah,” tegas Gus Ipul, saksi dari Partai Demokrat.
Nada kritis juga disampaikan Yunihar, saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Ijin pimpinan saya Yunihar dari saksi PKB. Kalau tadi kita uji petik PDI waktu TPS dibuka, itu kan tidak terlihat dengan jelas, scanan atau foto yang di upload. Nah ini tentu menurut saya patut untuk kita telusuri atau kita, tadi kan uji petik ya. Berarti ini harus kita telusuri lebih mendalam lagi, apa yang kemudian menjadi faktor,” ucap Saksi PKB ini dalam sidang Pleno terbuka yang ditayangkan live streaming YouTube Channel Media Center KPU Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, ia mencurigai kalau perihal dugaan kekeliruan yang terjadi di TPS di maksud, terjadi juga pada TPS lainnya.
“Jangan-jangan, di TPS lain pun juga demikian. Saya jujur aja ini ke temen-temen PPK Kelapa Dua ini kurang profesional, dalam hal melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Karena apa, saya di bencongan itu. Itu tiga orang, empat orang mau minta C1 ya, 13 TPS itu, tidak pernah dikasih. Alasannya, di dalam kotak. Nah ini barangkali menurut saya ketika ada dugaan. Ini kan dugaan saja, saya kira boleh juga nanti uji petik di bencongan 13 TPS tadi, salah satu mungkin kita cek. Jangan-jangan itu juga terjadi hal yang sama,” tegasnya.
Bahkan, meski pimpinan sidang telah mempersilahkan kepada pihak PPK Kelapa Dua menjawab dan menunjukan akuntabilitas dengan memperlihatkan bukti-buktinya pun, saksi PKB ini nampak masih belum merasa puas.
“Ijin pimpinan dan temen-temen semua, saya lagi-lagi ini PKB, kalau dilihat dari 45 bermasalah sudah. 54, 45 ini jauh sekali itu. Terus yang kedua, perolehan suara itu menurut saya sangat menentukan, walaupun mungkin caleg saya sudah jadi. Lho iya, saya harus fair. Tapi ini profesionalitas penyelenggara. Itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai, temen-temen peserta pemilu ini akhirnya degradasi kepercayaan,” cecar dia.
Masih suara dari Saksi PKB ini, ia menolak argumentasi yang dijelaskan pihak PPK terkait pengakuan salah tulis angka saat pelaksanaan pada tingkat PPS.
“Nah ini tugas PPK Kelapa Dua untuk bisa membuktikan itu. Saya sangat menolak ketika alasan karena salah nomor. Menolak saya. Karena proses ini bukan satu jam dua jam. Ini berhari-hari. Dan ini menurut saya, dalam perspektif hukum, Ini dugaan. Bahwa dugaan ini juga akan terjadi di TPS TPS lain. Karena itu menurut saya, ini harus kita buktikan. Jika dimungkinkan, hitung ulang,” pintanya.
Selain itu, interupsi atau penyampaian pendapat juga disuarakan cukup keras dari pihak Panwascam Kelapa Dua.
“Baik terimakasih pimpinan rapat. Ini kami menerima salinan dari teman-teman PPK, terkait kejadian khusus ya. Banyak banget ini. Untuk yang pertama, salah satu saja mungkin ya. Sampling ya, atau uji petik ya. Disini saya menemukan, ada di Kelurahan Bencongan Indah, TPS 19. Dimana disini disebutkan pada pemilihan tingkat DPR, Provinsi dan Kabupaten, terdapat selisih perhitungan yang cukup besarbesar, antara surat suara yang digunakan dengan surat suara yang sah. Sehingga dilakukan pembongkaran dan pengecekan ulang,” ungkapnya.
Berkali-kali pihak Panwascam Kelapa Dua juga sampai mengemukakan berbagai catatan lainnya.
Kendati demikian, pimpinan sidang pada akhirnya mengesahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Kecamatan Kelapa Dua.
Namun, pimpinan sidang memastikan kalau segala keberatan dan pengujian masih dapat dilakukan dalam agenda pencermatan yang sedianya akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/3/2024).
Penulis : Red