Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Keluarga H. Moch Husain Made korban pengeroyokan dua tahun lalu kembali melakukan aksi demo di depan gerbang Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Rabu (3/4/2024). Mereka menuntut segera tangkap dua dari lima pelaku yang belum ditangkap oleh Polsek Pulo gadung.

Pantauan wartawan dilokasi nampak bersemangat keluarga H. Moch Husain Made melakukan aksi demo menuntut keadilan. Dengan alat peraga Hate dan spanduk bertuliskan “Walau Langit Runtuh Keadilan Harus Tetap Tegak, Menolak Lupa Peristiwa Pengerokan Yang Terjadi di Masjid Jami Hidayatullah Kayu Putih 10 Juli 2022”.

Aksi demo menuntut tangkap dan tahan dua tersangka M. Shiddiq AS dan Diana Haeroni. Kembalikan seperti semula pasal kedua tersangka yaitu pasal 170 tentang pengeroyokan. Periksa dan adili jaksa Juniati Tina Melinda.,S.H.

Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari Jajaran Polsek Jatinegara Polres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya. Aksi demo berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

Samsul Koordinator aksi Demo mengatakan aksi demo ini menuntut keadilan kepada kejaksaan negeri Jakarta Timur terkait pasal kedua tersangka yaitu pasal 170 tentang pengeroyokan.

“Tangkap tersangka M. Sidik dan Diana atas kasus pengeroyokan dua tahun yang lalu di wilayah hukum Polsek pulo gadung,” katanya.

Baca juga:  Selama Masa Tenang Pemilu, Aktivis Muda Kabupaten Tangerang Ajak Semua Pihak Patuhi Aturan

Samsul menambahkan bila kasus ini tidak segera tuntas ia beserta keluarga H. Moch Husain Made akan melakukan aksi demo lagi dengan massa yang lebih banyak. “Untuk saat ini yang ketangkap tiga dari lima tersangka yaitu Faisal Fachri Mubarok,
Muhammad Amar Al Adzkar, Ahmad Jabir Ghifari.,” ujarnya.

H. Moch Husain Made Korban Pengeroyokan mengatakan aksi demo ini menuntut keadilan. Ia merasa dipermainkan oleh pihak kepolisan maupun kejaksaan karena kasus pengeroyokan yang menimpah dirinya dua tahun lalu hingga sekarang belum tuntas. Dari Lima tersangka baru tiga yang ditangkap yang dua belum. Lebih anehnya lagi kedua tersangka yang tadinya kena pasal 170 sekarang berubah ke pasal 352.

Baca juga:  Sekda Kabupaten Tangerang Apresiasi Dedikasi Mahasiswa pada Wisuda STIH PAINAN

“Saya berharap kedua tersangka dikembalikan lagi ke pasal 170 dan segera tangkap untuk diadili,”harapnya.

Ust Rizal Keluarga Korban menambahkan, padahal Senin 19 Februari 2024, Jaksa Penuntut Umum berkomitmen akan menahan semua tersangka tapi 2 tersangka hingga surat ini terbit belum kunjung ditahan. “Terlebih kedua nama tersangka Diana Haeroni dan Muhammad Shiddiq AS disebut sebut keterlibatannya dalam peristiwa pengeroyokan oleh saksi saksi di muka persidangan,” pungkasnya.(Amp)

Berita Terkait

Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M
Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%
Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin Adakan Diskusi Publik Di LGK Terkait Kasus Perlindungan Anak
CV.Pantura Jaya Kontruksi Diduga mengerjakan Proyek U-ditch Asal jadi, LSM JPK DPW Banten Akan Layangkan Surat Ke Camat Kelapa Dua
Heboh! Camat Kelapa Dua dan TP PKK Buka Lomba Senam yang Penuh Semangat untuk Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang!
Ketum PWDPI Bongkar Pemicu Devisit di Lampung*
Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi Inspektorat Tanggamus*
Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:01

Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M

Rabu, 6 November 2024 - 20:15

Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%

Selasa, 5 November 2024 - 05:51

Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin Adakan Diskusi Publik Di LGK Terkait Kasus Perlindungan Anak

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:24

CV.Pantura Jaya Kontruksi Diduga mengerjakan Proyek U-ditch Asal jadi, LSM JPK DPW Banten Akan Layangkan Surat Ke Camat Kelapa Dua

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:54

Heboh! Camat Kelapa Dua dan TP PKK Buka Lomba Senam yang Penuh Semangat untuk Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang!

Berita Terbaru

Pendidikan

Tantangan Mewujudkan Integritas Moral dalam Pendidikan

Senin, 2 Des 2024 - 23:03

Opini

Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi

Senin, 2 Des 2024 - 14:01