Ketegasan Samadi, calon atau anggota PWRI tidak sedang tergabung di organisasi wartawan lain

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariansinarpagi.com, Lampung Metro | Pendiri cikal bakal organisasi DPC PWRI Metro Samidi menegaskan bahwa ,tidak bisa menjadi anggota PWRI atau calon anggota PWRI, jika tergabung di organisasi wartawan lain apapun alibi dan dalihnya tidak di perbolehkan, kata Bang Wendy sapaan akrabnya mengatakan kepada media, Kamis 7 Maret 2024.

Yang jelas saya tegaskan yang ingin tergabung menjadi anggota PWRI Metro khususnya, tidak sedang tergabung dengan organisasi wartawan yang lain atau (Sejenisnya). Ketika disingung kalau untuk persaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga bergabung di organisasi lain, ini bukan alasan soalnya bukan hanya melalui organisasi saja bisa ikut UKW. Ada lembaga uji yang bisa melakukan UKW. Seperti lembaga-lembaga yang juga di akui Dewan Pers Seperti:

Lembaga Pers Dr.Soetomo (Yayasan Pendidikan dan Multimedia Adinegoro) Gedung Dewan Pers Lt. 3 Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat DKI Jakarta Lembaga Uji Ditetapkan 13 Juni 2011

Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ jalan KH Ahmad Dahlan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten Lembaga Uji Ditetapkan 27 Maret 2020.

Lembaga UKW Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO) Jalan Semolowaru No.84 Surabaya 60118 Jawa Timur Lembaga UKW SK Dewan Pers nomor: 20/SK-DP/V/2021.

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jln. Ampera Raya No.122A, RT.3/RW.10, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan. Dan masih banyak lembaga-lembaga yang lain.” tandasnya.

Ketika disinggung bagiamana kalau dengan SMSI atau JMSI dalam hal ini tentu sangat berbeda, organisai wartawan dengan organisasi perusahaan media. Seperti contoh organisasi propesi wartawan IWO atau PPWI, PWI dan organisasi sejenisnya tentu dalam hal ini yang tidak di perbolehkan. Dimanapun keberadaan organisasinya bukan hanaya di provinsi Lampung atau di kota Metro ini saja, termasuk di luarnegri atau di luar provinsi Lampung ini tidak diperbolehkan.” tegas Samidi.

Baca juga:  Bazar Ramadan Pemkab Tangerang Tarik Ribuan Pengunjung dengan Sembako Murah

“Samidi mengatakan, organisasi profesi Persatuan Wartawan Republik Indonesia selanjutnya dikenal dengan nama PWRI; adalah organisasi bagi para wartawan di Indonesia. Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2013. PWRI didirikan oleh DR. Suriyanto PD, S.H., M.H.,M.Kn. sebagai ketua umum.” kata Samidi.

Sejarah cikal bakal organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pertama kali ada di Provinsi Lampung pada tahun 2014 setelah sepulangnya Samidi selaku ketua PWRI dan Andy Gunawan, S.H sebagai sekertaris dari mengikuti acara. Deklarasi PWRI pertama kali pada tanggal 1 Oktober 2014 di hotel Grand Sahid Jakarta.

Sepulangnya dari Jakarta sepakatlah Samidi sapaan akrabnya Bang Wendy dan Andy Gunawan membentuk struktur pengurus. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesi (PWRI) Kota Metro Lampung, dan mendaptarkan keberadaan kantor DPC PWRI Metro, pada tanggal 29 Desember 2014 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Metro. Selanjutnya setelah di survei kelayaan pasilitas kantor oleh Kesbangpol Metro, maka pada tanggal 7 Januari 2015. Dikelurakanlah surat terdaptar oleh Kesbangpol Metro.

Baca juga:  Terpilih Aklamasi, Ahmad Fauzi Chan Resmi Jadi Ketua PWI Kota Cilegon Periode 2024-2027

Saya Samidi dan Andy Gunawan sangat kecewa selaku cikal bakal pendiri PWRI di Kota Metro, merasa bersalah kalau masih ada oknum wartawan yang tergabung di organisasi wartawan lain, dan ingin juga tergabung di organisasi DPC PWRI Metro ini. Selain itu juga Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan, S.H.,MH. Melalui pesan WhatsApp menyampaikan.” Coba cek bang samidi. Dan minta pernyataan tertulis. Kalau ada nama-nama tidak masuk organisasi wartawan lain, dan hanya menjadi anggota PWRI.

Penulis : Samsi

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditolak Masuk ke UD Rusli saat Lakukan Pengecekan
Korlantas Polri Perkenalkan BPKB Elektronik: Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Kemudahan untuk Masyarakat
Sekolah Sehat, Masa Depan Cerah: Pemkab Tangerang Gelar Rakor Tim Pembina UKS/M
Tempat Nongkrong Favorit di Sekitar Pujasera Legok Permai
Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12
Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru
“Sorotan Tajam! Proyek Hotmix di Pasir Nangka Diduga Tak Sesuai RAB, Anggaran Rp198 Juta Dipertanyakan”
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:35

Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditolak Masuk ke UD Rusli saat Lakukan Pengecekan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:50

Korlantas Polri Perkenalkan BPKB Elektronik: Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Kemudahan untuk Masyarakat

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:56

Sekolah Sehat, Masa Depan Cerah: Pemkab Tangerang Gelar Rakor Tim Pembina UKS/M

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:33

Tempat Nongkrong Favorit di Sekitar Pujasera Legok Permai

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:39

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa

Berita Terbaru