Ketegasan Samadi, calon atau anggota PWRI tidak sedang tergabung di organisasi wartawan lain

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariansinarpagi.com, Lampung Metro | Pendiri cikal bakal organisasi DPC PWRI Metro Samidi menegaskan bahwa ,tidak bisa menjadi anggota PWRI atau calon anggota PWRI, jika tergabung di organisasi wartawan lain apapun alibi dan dalihnya tidak di perbolehkan, kata Bang Wendy sapaan akrabnya mengatakan kepada media, Kamis 7 Maret 2024.

Yang jelas saya tegaskan yang ingin tergabung menjadi anggota PWRI Metro khususnya, tidak sedang tergabung dengan organisasi wartawan yang lain atau (Sejenisnya). Ketika disingung kalau untuk persaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga bergabung di organisasi lain, ini bukan alasan soalnya bukan hanya melalui organisasi saja bisa ikut UKW. Ada lembaga uji yang bisa melakukan UKW. Seperti lembaga-lembaga yang juga di akui Dewan Pers Seperti:

Lembaga Pers Dr.Soetomo (Yayasan Pendidikan dan Multimedia Adinegoro) Gedung Dewan Pers Lt. 3 Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat DKI Jakarta Lembaga Uji Ditetapkan 13 Juni 2011

Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ jalan KH Ahmad Dahlan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten Lembaga Uji Ditetapkan 27 Maret 2020.

Lembaga UKW Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO) Jalan Semolowaru No.84 Surabaya 60118 Jawa Timur Lembaga UKW SK Dewan Pers nomor: 20/SK-DP/V/2021.

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jln. Ampera Raya No.122A, RT.3/RW.10, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan. Dan masih banyak lembaga-lembaga yang lain.” tandasnya.

Ketika disinggung bagiamana kalau dengan SMSI atau JMSI dalam hal ini tentu sangat berbeda, organisai wartawan dengan organisasi perusahaan media. Seperti contoh organisasi propesi wartawan IWO atau PPWI, PWI dan organisasi sejenisnya tentu dalam hal ini yang tidak di perbolehkan. Dimanapun keberadaan organisasinya bukan hanaya di provinsi Lampung atau di kota Metro ini saja, termasuk di luarnegri atau di luar provinsi Lampung ini tidak diperbolehkan.” tegas Samidi.

Baca juga:  Gempar! IMDI Kecam Keras Pemukulan Jurnalis: Seruan Perlindungan Pers Bergema di Seluruh Indonesia

“Samidi mengatakan, organisasi profesi Persatuan Wartawan Republik Indonesia selanjutnya dikenal dengan nama PWRI; adalah organisasi bagi para wartawan di Indonesia. Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2013. PWRI didirikan oleh DR. Suriyanto PD, S.H., M.H.,M.Kn. sebagai ketua umum.” kata Samidi.

Sejarah cikal bakal organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pertama kali ada di Provinsi Lampung pada tahun 2014 setelah sepulangnya Samidi selaku ketua PWRI dan Andy Gunawan, S.H sebagai sekertaris dari mengikuti acara. Deklarasi PWRI pertama kali pada tanggal 1 Oktober 2014 di hotel Grand Sahid Jakarta.

Sepulangnya dari Jakarta sepakatlah Samidi sapaan akrabnya Bang Wendy dan Andy Gunawan membentuk struktur pengurus. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesi (PWRI) Kota Metro Lampung, dan mendaptarkan keberadaan kantor DPC PWRI Metro, pada tanggal 29 Desember 2014 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Metro. Selanjutnya setelah di survei kelayaan pasilitas kantor oleh Kesbangpol Metro, maka pada tanggal 7 Januari 2015. Dikelurakanlah surat terdaptar oleh Kesbangpol Metro.

Baca juga:  Penyerahan Tersangka Korupsi Pembangunan Breakwater di Banten

Saya Samidi dan Andy Gunawan sangat kecewa selaku cikal bakal pendiri PWRI di Kota Metro, merasa bersalah kalau masih ada oknum wartawan yang tergabung di organisasi wartawan lain, dan ingin juga tergabung di organisasi DPC PWRI Metro ini. Selain itu juga Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan, S.H.,MH. Melalui pesan WhatsApp menyampaikan.” Coba cek bang samidi. Dan minta pernyataan tertulis. Kalau ada nama-nama tidak masuk organisasi wartawan lain, dan hanya menjadi anggota PWRI.

Penulis : Samsi

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pameran Foto Mahasiswa UNIS: Soroti Kemiskinan dan Pengelolaan Sampah
Sinta Suci: Mari Sukseskan Gerebek Posyandu, Cegah Stunting Sejak Dini
Proyek Hotmix CV Reva di Cikupa Disorot: Diduga Kurangi Volume, Warga Ancam Laporkan Resmi
Proyek Jalan Cikupa Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Standar, Warga Soroti Kualitas Hotmix
Anggaran Rp600 Juta Lebih, Proyek CV Hanytech Jaya Makmur di Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Lebih dari 1.300 Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang Ramaikan Hardiknas dengan Parade dan Lomba Seru!
Drainase Kutabaru Diduga Asal Jadi, Sorotan Tajam terhadap Kualitas Proyek dan Keselamatan Kerja
15 Ribu Buruh Banten Kepung Monas, Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04

Sinta Suci: Mari Sukseskan Gerebek Posyandu, Cegah Stunting Sejak Dini

Senin, 5 Mei 2025 - 17:43

Proyek Hotmix CV Reva di Cikupa Disorot: Diduga Kurangi Volume, Warga Ancam Laporkan Resmi

Senin, 5 Mei 2025 - 02:38

Proyek Jalan Cikupa Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Standar, Warga Soroti Kualitas Hotmix

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:45

Anggaran Rp600 Juta Lebih, Proyek CV Hanytech Jaya Makmur di Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:37

Lebih dari 1.300 Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang Ramaikan Hardiknas dengan Parade dan Lomba Seru!

Berita Terbaru