SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Ingatkan Tak Wajib

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Wisuda SMA-SMK Mulia Buana.(ist)

Acara Wisuda SMA-SMK Mulia Buana.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Jawa Barat | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengingatkan satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA agar tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai beban bagi orang tua atau wali murid. Penegasan ini disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang berisi tentang kebijakan kegiatan wisuda. Melalui akun media sosial resmi @kemdikbud.ri, instansi ini menegaskan bahwa kegiatan wisuda di lembaga pendidikan tidak bersifat wajib dan harus dilaksanakan tanpa memberatkan pihak orang tua atau wali murid.

Baca juga:  Ketahanan Pangan Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Bersama Masyarakat

Namun, SMA-SMK Mulia Buana yang berada di Jalan Raya Dago No. 2 Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan tetap menyelenggarakan acara wisuda dan perpisahan dengan pomp and show. Acara tersebut dilengkapi dengan kehadiran bintang tamu band populer dan dekorasi megah yang menimbulkan kesan pemborosan, terutama mengingat kondisi ekonomi saat ini yang masih penuh ketidakpastian.

Kegiatan ini memicu kekhawatiran tentang adanya pembelengguan biaya yang harus ditanggung oleh orang tua atau wali murid, bertentangan langsung dengan Surat Edaran Kemendikbudristek. Dinas Pendidikan setempat belum memberikan komentar atau tindakan terkait pelaksanaan wisuda yang berlebihan ini.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak SMA-SMK Mulia Buana mengenai pelaksanaan dan pembiayaan acara tersebut masih belum membuahkan hasil. Kegiatan seperti ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan aturan yang diatur dalam surat edaran Kemendikbudristek.

Baca juga:  Penjagaan Polisi Menjelang Demo Relawan Ganjar-Mahfud di Jakpus

Masalah ini tidak hanya berputar pada acara yang mewah, namun lebih jauh tentang bagaimana satuan pendidikan memahami dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah. Hal ini juga menyangkut prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua siswa dan orang tua dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan setempat diharapkan untuk segera mengambil tindakan dalam rangka menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga kesejahteraan keluarga siswa dalam pendidikan.(red)

Berita Terkait

SMA Sains AZZIKRI School Gelar Sosialisasi Program dan Hiburan di Sekolah SMP/MTS Kecamatan Sukamulya
SMA Sains AZZIKRI School Gelar Sosialisasi Program dan Hiburan di Sekolah SMP/MTS Kecamatan Sukamulya
Polres Tangsel: Satbinmas Kawal Pelaksanaan Dan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Ratusan Guru Honorer Gelar Aksi Damai, Serukan Tuntutan Keadilan
SMA Sains Azzikri School Terima Kunjungan Spesial dari Farly SMS dan Ust. Zaky Muhammad
SMA Sains Azzikri School Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
SDN Nagrog Ajukan Permohonan Rehabilitasi Ruang Kelas kepada Dinas Pendidikan
Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:00

SMA Sains AZZIKRI School Gelar Sosialisasi Program dan Hiburan di Sekolah SMP/MTS Kecamatan Sukamulya

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:26

SMA Sains AZZIKRI School Gelar Sosialisasi Program dan Hiburan di Sekolah SMP/MTS Kecamatan Sukamulya

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:35

Polres Tangsel: Satbinmas Kawal Pelaksanaan Dan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51

Ratusan Guru Honorer Gelar Aksi Damai, Serukan Tuntutan Keadilan

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:23

SMA Sains Azzikri School Terima Kunjungan Spesial dari Farly SMS dan Ust. Zaky Muhammad

Berita Terbaru