SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Ingatkan Tak Wajib

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Wisuda SMA-SMK Mulia Buana.(ist)

Acara Wisuda SMA-SMK Mulia Buana.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Jawa Barat | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengingatkan satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA agar tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai beban bagi orang tua atau wali murid. Penegasan ini disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang berisi tentang kebijakan kegiatan wisuda. Melalui akun media sosial resmi @kemdikbud.ri, instansi ini menegaskan bahwa kegiatan wisuda di lembaga pendidikan tidak bersifat wajib dan harus dilaksanakan tanpa memberatkan pihak orang tua atau wali murid.

Baca juga:  Diduga APH Tutup Mata, Galian C Ilegal di Tenjo Bogor Masih Bebas Beroperasi

Namun, SMA-SMK Mulia Buana yang berada di Jalan Raya Dago No. 2 Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan tetap menyelenggarakan acara wisuda dan perpisahan dengan pomp and show. Acara tersebut dilengkapi dengan kehadiran bintang tamu band populer dan dekorasi megah yang menimbulkan kesan pemborosan, terutama mengingat kondisi ekonomi saat ini yang masih penuh ketidakpastian.

Kegiatan ini memicu kekhawatiran tentang adanya pembelengguan biaya yang harus ditanggung oleh orang tua atau wali murid, bertentangan langsung dengan Surat Edaran Kemendikbudristek. Dinas Pendidikan setempat belum memberikan komentar atau tindakan terkait pelaksanaan wisuda yang berlebihan ini.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak SMA-SMK Mulia Buana mengenai pelaksanaan dan pembiayaan acara tersebut masih belum membuahkan hasil. Kegiatan seperti ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan aturan yang diatur dalam surat edaran Kemendikbudristek.

Baca juga:  Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru

Masalah ini tidak hanya berputar pada acara yang mewah, namun lebih jauh tentang bagaimana satuan pendidikan memahami dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah. Hal ini juga menyangkut prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua siswa dan orang tua dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan setempat diharapkan untuk segera mengambil tindakan dalam rangka menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga kesejahteraan keluarga siswa dalam pendidikan.(red)

Berita Terkait

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Desak Transparansi dan Evaluasi SPMB
Perkuat Pendidikan Hukum dan Akses Keadilan, Unpam Kampus Serang Gandeng LBH Pijar Harapan Rakyat
Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem
Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta
Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang
Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja
Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam
Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:40

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Desak Transparansi dan Evaluasi SPMB

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:37

Perkuat Pendidikan Hukum dan Akses Keadilan, Unpam Kampus Serang Gandeng LBH Pijar Harapan Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:55

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:27

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:41

Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00