Ombudsman RI Sidak SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Kepala Sekolah dan Ketua PPDB Tidak Hadir

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Wilayah Bengkulu saat sidak dadakan di SMAN 2 Kota Bengkulu.(ist)

Ombudsman RI Wilayah Bengkulu saat sidak dadakan di SMAN 2 Kota Bengkulu.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Bengkulu | Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 2 Kota Bengkulu pada hari ini pukul 11.00 WIB. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Ombudsman terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi yang menuai keluhan dari beberapa wali murid.

Namun, pada saat sidak berlangsung, Kepala Sekolah dan Ketua Panitia PPDB dari SMA Negeri 2 Kota Bengkulu tidak dapat hadir. Menurut penjelasan yang diberikan oleh pihak sekolah kepada tim Ombudsman, Kepala Sekolah berhalangan hadir karena ada anggota keluarga yang sakit.

Baca juga:  Pemkab Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Stunting

Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Andika, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran kedua pejabat tersebut. “Kami telah menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik kepada pihak sekolah. Ke depan, kami meminta koordinasi yang lebih baik lagi,” tegas Andika.

Jaka, anggota tim Ombudsman, menambahkan bahwa tujuan utama sidak adalah untuk memahami lebih dalam tentang bobot penilaian pada PPDB jalur prestasi yang sebelumnya telah dilaporkan ke Ombudsman. “Kami ingin memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara adil dan transparan,” ujar Jaka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, yang juga hadir dalam sidak tersebut, menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk menindaklanjuti keluhan yang diajukan oleh wali murid. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masalah yang terjadi lagi di masa yang akan datang,” kata Saidirman.

Baca juga:  Hengky dan Hendra, Diduga Memalsukan Surat Garapan Laut, Negara Dirugikan.

Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap proses dalam sistem pendidikan, khususnya PPDB, dijalankan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(red)

Berita Terkait

Gebrak Karawaci! PT BSM Gandeng Ratusan Media Siber untuk Sulap Wajah Baru Tangerang
Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun
Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan
Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas
Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat
Presidium BPP-KTT Rayakan Harlah ke-4 dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng
Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:02

Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:07

Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:46

Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 29 November 2025 - 18:12

Tim Natal Nasional Bantu Distribusi Bantuan atas Instruksi Prabowo ke Sumut, Masjid Tampung Pengungsi dari Semua Umat

Minggu, 23 November 2025 - 23:43

Presidium BPP-KTT Rayakan Harlah ke-4 dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng

Berita Terbaru