Ombudsman RI Sidak SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Kepala Sekolah dan Ketua PPDB Tidak Hadir

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Wilayah Bengkulu saat sidak dadakan di SMAN 2 Kota Bengkulu.(ist)

Ombudsman RI Wilayah Bengkulu saat sidak dadakan di SMAN 2 Kota Bengkulu.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Bengkulu | Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 2 Kota Bengkulu pada hari ini pukul 11.00 WIB. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Ombudsman terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi yang menuai keluhan dari beberapa wali murid.

Namun, pada saat sidak berlangsung, Kepala Sekolah dan Ketua Panitia PPDB dari SMA Negeri 2 Kota Bengkulu tidak dapat hadir. Menurut penjelasan yang diberikan oleh pihak sekolah kepada tim Ombudsman, Kepala Sekolah berhalangan hadir karena ada anggota keluarga yang sakit.

Baca juga:  Bidkeu Polda Banten Melaksanakan Kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polda Banten Semester I T.A. 2024

Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Andika, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran kedua pejabat tersebut. “Kami telah menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik kepada pihak sekolah. Ke depan, kami meminta koordinasi yang lebih baik lagi,” tegas Andika.

Jaka, anggota tim Ombudsman, menambahkan bahwa tujuan utama sidak adalah untuk memahami lebih dalam tentang bobot penilaian pada PPDB jalur prestasi yang sebelumnya telah dilaporkan ke Ombudsman. “Kami ingin memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara adil dan transparan,” ujar Jaka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, yang juga hadir dalam sidak tersebut, menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk menindaklanjuti keluhan yang diajukan oleh wali murid. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masalah yang terjadi lagi di masa yang akan datang,” kata Saidirman.

Baca juga:  Bazar Ramadan Pemkab Tangerang Tarik Ribuan Pengunjung dengan Sembako Murah

Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap proses dalam sistem pendidikan, khususnya PPDB, dijalankan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(red)

Berita Terkait

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa
Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru
Ketua JPK DPW Banten: Kinerja DTRB Lamban, Surat Audensi Tak Direspons
Penguatan Identitas Nasional Generasi Muda di Era Digital
Tantangan Mewujudkan Integritas Moral dalam Pendidikan
Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada
Pemilihan Ketua OSIS & MPK sebagai Implementasi P5 dengan Tema “Suara Demokrasi” di SMAN 32 Kabupaten Tangerang
Skandal Pernikahan Siri Guncang SMK Negeri 4 Tangerang Selatan: Kepala Sekolah Diduga Poligami Tanpa Izin
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:39

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:59

Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:58

Ketua JPK DPW Banten: Kinerja DTRB Lamban, Surat Audensi Tak Direspons

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:09

Penguatan Identitas Nasional Generasi Muda di Era Digital

Senin, 2 Desember 2024 - 23:03

Tantangan Mewujudkan Integritas Moral dalam Pendidikan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02