HARIANSINARPAGI.COM, Bengkulu | Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 2 Kota Bengkulu pada hari ini pukul 11.00 WIB. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Ombudsman terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi yang menuai keluhan dari beberapa wali murid.
Namun, pada saat sidak berlangsung, Kepala Sekolah dan Ketua Panitia PPDB dari SMA Negeri 2 Kota Bengkulu tidak dapat hadir. Menurut penjelasan yang diberikan oleh pihak sekolah kepada tim Ombudsman, Kepala Sekolah berhalangan hadir karena ada anggota keluarga yang sakit.
Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Andika, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran kedua pejabat tersebut. “Kami telah menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik kepada pihak sekolah. Ke depan, kami meminta koordinasi yang lebih baik lagi,” tegas Andika.
Jaka, anggota tim Ombudsman, menambahkan bahwa tujuan utama sidak adalah untuk memahami lebih dalam tentang bobot penilaian pada PPDB jalur prestasi yang sebelumnya telah dilaporkan ke Ombudsman. “Kami ingin memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara adil dan transparan,” ujar Jaka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, yang juga hadir dalam sidak tersebut, menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk menindaklanjuti keluhan yang diajukan oleh wali murid. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masalah yang terjadi lagi di masa yang akan datang,” kata Saidirman.
Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap proses dalam sistem pendidikan, khususnya PPDB, dijalankan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(red)