Ombudsman RI Sidak SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Kepala Sekolah dan Ketua PPDB Tidak Hadir

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Wilayah Bengkulu saat sidak dadakan di SMAN 2 Kota Bengkulu.(ist)

Ombudsman RI Wilayah Bengkulu saat sidak dadakan di SMAN 2 Kota Bengkulu.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Bengkulu | Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 2 Kota Bengkulu pada hari ini pukul 11.00 WIB. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Ombudsman terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi yang menuai keluhan dari beberapa wali murid.

Namun, pada saat sidak berlangsung, Kepala Sekolah dan Ketua Panitia PPDB dari SMA Negeri 2 Kota Bengkulu tidak dapat hadir. Menurut penjelasan yang diberikan oleh pihak sekolah kepada tim Ombudsman, Kepala Sekolah berhalangan hadir karena ada anggota keluarga yang sakit.

Baca juga:  Tak Ada Mobilisasi Taruna di Pemilu 2024, STIN : Itu Hoaks dan Fitnah Tidak Berdasar

Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Andika, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran kedua pejabat tersebut. “Kami telah menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik kepada pihak sekolah. Ke depan, kami meminta koordinasi yang lebih baik lagi,” tegas Andika.

Jaka, anggota tim Ombudsman, menambahkan bahwa tujuan utama sidak adalah untuk memahami lebih dalam tentang bobot penilaian pada PPDB jalur prestasi yang sebelumnya telah dilaporkan ke Ombudsman. “Kami ingin memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara adil dan transparan,” ujar Jaka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, yang juga hadir dalam sidak tersebut, menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk menindaklanjuti keluhan yang diajukan oleh wali murid. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masalah yang terjadi lagi di masa yang akan datang,” kata Saidirman.

Baca juga:  Bidkeu Polda Banten Melaksanakan Kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polda Banten Semester I T.A. 2024

Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap proses dalam sistem pendidikan, khususnya PPDB, dijalankan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(red)

Berita Terkait

Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah
Tokoh Muda Aceh Rizqi Saifan, Stop Ujaran Kebencian Jaga Kesatuan NKRI
Percepatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Tangerang Dianggap Cacat Administrasi
Tidak Pasang Pembatas Keamanan, Proyek Pembangunan Gedung SMPN 5 Curug Ancam Keselamatan Para Pelajar
Kepala Desa Malang Nengah Rayakan Penambahan Masa Jabatan dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga
Konser Musik di TangCity Mall Timbulkan Macet Panjang Beberapa Ruas Jalan di Kota Tangerang
RUTA 2024 SPA FSPI ISTEM Sukses Digelar, Maijir Nasution Terpilih Nakhoda
PT Arsindo Baja Mandiri Gelar Gebyar Muharram, Lomba Murattal, Adzan, dan Santunan Yatim Dhuafa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:14

Warga Perumahan Cluster Taman Akasia Keluhkan PSU Tak Kunjung Diserahkan Ke Pemerintah Daerah

Minggu, 8 September 2024 - 22:18

Tokoh Muda Aceh Rizqi Saifan, Stop Ujaran Kebencian Jaga Kesatuan NKRI

Jumat, 6 September 2024 - 22:50

Percepatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kota Tangerang Dianggap Cacat Administrasi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:46

Tidak Pasang Pembatas Keamanan, Proyek Pembangunan Gedung SMPN 5 Curug Ancam Keselamatan Para Pelajar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:07

Kepala Desa Malang Nengah Rayakan Penambahan Masa Jabatan dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga

Berita Terbaru