Parah.! Diduga Kantor Desa Sukanagara Cikupa Curi Arus Listrik PLN

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, KABUPATEN TANGERANG | Pencurian listrik adalah tindakan Ilegal mengambil atau menggunakan listrik secara tidak sah, tanpa membayar atau mengindari pembayaran yang harusnya di lakukan, biasanya dilakukan dengan cara manipulasi atau menghubungkan langsung kabel listrik tanpa meteran.

Hal ini diduga terjadi di Desa Sukanagara kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang mengambil arus listrik untuk mesin Air tanpa Izin PLN dengan cara menghubungkan langsung arus listrik tanpa meteran. Kamis, (15/08/2024).

Baca juga:  Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perkuat Sinergi Pasca Aksi Demonstrasi

Pasalnya saat awak media investigasi kelapangan didapati kabel dari tiang PLN lansung menyambung ke mesin air kantor Desa sukanagara, untuk menggali informasi lebih lanjut awak media menghubungi salah satu perangkat Desa Supriyadi atau yang sering di sapa Acay, selaku Sekertaris Desa (Sekdes) melalui pesan Singkat WhatSApp ia mengatakan belum mengetahui perihal itu.

“Oh saya belum tahu pak, nanti saya confirmasi sama jaro kosong satu, benar atau tidak nya,” Melalui pesan singkat WhatSApp.

Di tempat yang berbeda Muslik S.Pd salah satu aktivis Banten sekaligus Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten ia mengatakan kalo memang benar, seharusnya Kantor Desa tidak boleh melakukan hal yang memalukan tersebut.

Baca juga:  Polsek Curug Gencar Berantas Narkoba Dan Curanmor Dengan Sosialisasi di Kampung Peusar

“Pasal 12 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan mengatur bahwa pelaku pencurian Listrik dapat di kenakan denda dua kali lipat dari nilai listrik yang tidak dibayar, hukuman terberat yang dapat diberikan bagi pencuri listrik adalah hukuman pidana berupa kurungan 7 tahun dan denda hingga Rp.2.5 miliar, “Katanya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Polsek Curug Intensifkan Patroli Pencegahan Tawuran Pelajar di SMK An Nurmaniyah
Proyek Hotmix di Legok Diduga Bermasalah Camat Legok Harus Tindak Tegas
Operasi Cipta Kondisi, Polsek Curug Perketat Pengawasan dan Amankan Kendaraan Tanpa Surat
Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari
Bhabinkamtibmas Kadu Jaya Lakukan Sambang Pos Kamling Terpadu, Perkuat Kesiapsiagaan Warga di Malam Hari
Perayaan HUT SMPN 1 Legok Ke 42 Disambut Meriah Oleh Para Dewan Guru, Komite Sekolah dan Para Siswa-siswi SMPN 1 Legok
Terjadi Lagi…!! Proyek Hotmix Yang Digelar di Kp. Rancagong Yang Tanpa Pengawasan Dari Mandor Dan Pelaksana Lapangan
MIRISSS….! Proyek Betonisasi di Dasana Indah RT 004/015 Diduga Tanpa Pengawasan dan Asal Jadi
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:40

Polsek Curug Intensifkan Patroli Pencegahan Tawuran Pelajar di SMK An Nurmaniyah

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:28

Proyek Hotmix di Legok Diduga Bermasalah Camat Legok Harus Tindak Tegas

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:24

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Curug Perketat Pengawasan dan Amankan Kendaraan Tanpa Surat

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:12

Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari

Minggu, 30 November 2025 - 16:34

Bhabinkamtibmas Kadu Jaya Lakukan Sambang Pos Kamling Terpadu, Perkuat Kesiapsiagaan Warga di Malam Hari

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17