Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Pelaksanaan proyek peningkatan saluran air (U-Ditch) di Cluster Kaliandra, Perumahan Legok Permai, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp149.475.000 dan dikerjakan oleh CV Tiga Perkasa tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan U-Ditch diduga dilakukan tanpa menggunakan lapisan dasar berupa pasir maupun beton tipis (lean concrete) yang lazim digunakan untuk menjaga kestabilan, kerataan, serta daya dukung konstruksi saluran.

Baca juga:  Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selain itu, saat pekerjaan berlangsung masih terlihat adanya genangan air pada area pemasangan U-Ditch. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait metode pelaksanaan pekerjaan yang diterapkan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pemasangan saluran pada area yang masih tergenang air berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi apabila tidak didukung dengan metode kerja yang sesuai standar teknis. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kekuatan, ketahanan, dan umur layanan bangunan saluran dalam jangka panjang.

Sebagai proyek yang menggunakan anggaran negara, setiap tahapan pekerjaan semestinya dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Kepatuhan terhadap spesifikasi bukan hanya menyangkut kualitas hasil pekerjaan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan uang rakyat.

Baca juga:  Paguyuban Patripurogo Gelar Acara Spektakuler Peringati HUT ke-6 di Tangerang

Temuan di lapangan tersebut memunculkan harapan agar fungsi pengawasan dari pihak pelaksana, konsultan pengawas maupun instansi teknis terkait dapat berjalan secara optimal. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Masyarakat juga berhak mendapatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, mengingat setiap proyek yang dibiayai APBD harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mutu pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak sesuainya pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis tersebut.

Diharapkan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi lapangan guna memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan potensi kerugian terhadap kualitas pembangunan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah. (Senny)

Berita Terkait

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00