Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Kegiatan Uji Kompetensi Teknis dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tangerang tahun 2024 mendadak menjadi sorotan publik menyusul kebocoran surat edaran yang ditandatangani oleh Soma Admaja, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, pada tanggal 16 Desember lalu.

Pelaksanaan uji kompetensi yang diadakan di Vega Hotel Gading Serpong, Jalan CBD Barat, kini mendapat tudingan sebagai ajang manipulasi jabatan. “Ada niat busuk dalam memperebutkan kursi jabatan Sekda,” ujar Sadewo, salah satu dewan pendiri Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR), mengecam keras proses tersebut.

Baca juga:  Kemendagri Dorong Pemda Adopsi Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal

Informasi yang didapat ALTAR menyebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi telah berujung pada demonstrasi yang menuntut Pj. Bupati untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait proses seleksi yang dinilai penuh kejanggalan. Surat perintah dengan nomor R/800.1.11.1/14729//XII/BKPSDM/2024 yang juga ditandatangani oleh Soma Admaja, kini mengundang 28 pejabat untuk mengikuti uji kompetensi ulang, padahal sebelumnya hanya 8 pejabat yang terlibat.

Sadewo menambahkan, “Kalau kegiatan tanggal 16 itu batal, harus dipertanyakan anggaran untuk kegiatan tersebut. Kegiatan diulang, berarti ada penggunaan anggaran yang harus dijelaskan. Plh. Sekda dan Pj. Bupati harus memberikan klarifikasi terkait acara tersebut. Jika tidak, mereka sebaiknya diganti dan diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum.”

Kritik tajam juga ditujukan kepada kondisi kepemimpinan di Kabupaten Tangerang. “Kami menilai hausnya kekuasaan di Kabupaten Tangerang terlihat jelas. Jika oknum-oknum pejabat nakal masih bercokol, ini sangat berdampak negatif untuk pembangunan wilayah,” lanjut Sadewo.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Curug Pantau Anak Kali Sabi, Genangan Air di Binong Nihil

Sebagai tindak lanjut, ALTAR berencana mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi Pj. Bupati Tangerang. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pengisian jabatan publik agar tidak terkesan sebagai ajang permainan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

Kasus ini telah menarik perhatian luas dan menjadi indikator kritis dalam pengawasan dan integritas proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.(red)

Berita Terkait

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta
Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam
Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!
DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan
HEBOH! Adu Mulut 2 Jam di Gading Serpong: Senggolan Mobil vs Motor Berakhir di Kantor Polisi
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:27

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:20

Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:15

Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:01

Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:25

DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan

Berita Terbaru