Kemendagri Dorong Pemda Adopsi Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Palembang | Plh. Direktur SUPD I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologis di daerah, beberapa waktu lalu di Hotel Harper Palembang, Sumatera Selatan.

Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Pj. Gubernur Sumatera Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pandji Tjahyanto tersebut bertujuan membahas pedoman yang jelas mengenai pemberian insentif kinerja sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang menerapkan praktik ramah lingkungan yang berdampak positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup.

Baca juga:  Kepergian Tragis Letda Oktovianus: Mengupas Luka Lama di Papua

Selain itu, juga dibahas berbagai aspek terkait tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologi, termasuk definisi insentif mekanisme pemberian insentif tata cara pelaksanaan serta pengawasan dan evaluasi para peserta akan memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas dalam penerapan insentif ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Gunawan Eko Movianto mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan untuk mengadopsi konsep IKE dalam kebijakan transfer fiskal (bantuan keuangan, ADD, pagu alokasi dana kelurahan) mensosialisasikan draft dokumen juknis tata cara penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi (IKE) di daerah serta mendapatkan masukan terhadap draft dokumen yang telah disusun untuk penyempurnaan Juknis.

Baca juga:  Dandim 0510/Tigaraksa dan Forkopimda Serbu Polresta Tangerang, Beri Kejutan ke Kapolres

“Ecological Fiscal Transfer (EFT) merupakan bentuk transfer fiskal antarpemerintah di dalam suatu negara berdasarkan indikator ekologis. EFT dapat memberikan kompensasi dan insentif atas biaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan serta konservasi ekosistem,” kata Gunawan, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (10/7/2024).

Baca juga:  LPI Tantang Menteri Desa untuk Audit Total: Buktikan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Kegiatan ini diikuti DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, 17 Bappeda seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan serta beberapa Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi bersama juga organisasi swadaya masyarakat yang peduli terhadap berkelanjutan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Sidang Perdana PUIC 2025 Dimulai, Indonesia Gaungkan Kepemimpinan Parlemen Negara Islam
Jalan Rusak Di Tangerang Ditangani, Bupati Janjikan Pengerjaan Cepat Dan Kualitas Terbaik
Aksi Nyata Untuk Lingkungan: H Muhamad Sobri Dan DLHK Bersihkan Sampah
Desa Bitung Jaya Beraksi Cepat, Atasi Sampah Liar Yang Sempat Viral Di Media Sosial
Diduga asal jadi kegiatan udith di Gunung batu RT 03/04 Desa Cijantra menuai sorotan.
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Tangerang, Tuntut Kesejahteraan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kehadiran Presiden di Perayaan May Day, Menjadi Bukti Pemerintah Hormati Martabat Buruh
Staff Kecamatan Kelapa Dua dan Kelurahan Bojong nangka gotong royong membersihkan sampah disisi Jalan Angtoh Bojong Nangka
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 13:40

Sidang Perdana PUIC 2025 Dimulai, Indonesia Gaungkan Kepemimpinan Parlemen Negara Islam

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:13

Jalan Rusak Di Tangerang Ditangani, Bupati Janjikan Pengerjaan Cepat Dan Kualitas Terbaik

Senin, 5 Mei 2025 - 06:59

Aksi Nyata Untuk Lingkungan: H Muhamad Sobri Dan DLHK Bersihkan Sampah

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:37

Desa Bitung Jaya Beraksi Cepat, Atasi Sampah Liar Yang Sempat Viral Di Media Sosial

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:58

Diduga asal jadi kegiatan udith di Gunung batu RT 03/04 Desa Cijantra menuai sorotan.

Berita Terbaru