HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Warga Curug Kabupaten Tangerang mulai memadati agen-agen gas LPG di wilayah tersebut. Antrian panjang terlihat di berbagai agen gas, dengan warga rela menunggu berjam-jam untuk mendapatkan gas. Senin, (03/02/2025).
Menurut petugas agen gas, warga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat untuk membeli gas LPG. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa gas hanya dibeli oleh warga yang berdomisili di Tangerang.
“Kami meminta warga untuk membawa KTP sebagai bukti identitas. Ini untuk memastikan bahwa gas hanya dibeli oleh warga yang berhak,” Ucap Petugas Agen Gas LPG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang tidak membawa KTP tidak akan dilayani. Petugas agen gas juga meminta warga untuk sabar dan tertib dalam antrian.
“Kami meminta warga untuk sabar dan tertib dalam antrian. Kami akan melayani warga secara bergantian,” Tutup Petugas Agen Gas LPG.( Oling/red )