Abdul Qodir, Anggota DPRD Tangerang, Maju Calon Ketua Karang Taruna, Timbulkan Isu Etika dan Konflik Kepentingan

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Perhelatan Temu Karya Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada 14 Februari 2025 dipastikan akan berlangsung menarik, terutama dengan munculnya nama Abdul Qodir, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra, sebagai salah satu calon Ketua.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggota DPRD dilarang menjadi ketua atau anggota lembaga kemasyarakatan desa, termasuk Karang Taruna. Namun, larangan ini tidak berlaku jika mereka hanya bertindak sebagai pembina atau penasehat. Meski demikian, pencalonan Abdul Qodir menimbulkan perdebatan.

Pendaftaran Abdul Qodir dilakukan di Ardes Cafe, Tigaraksa, pada Jumat, 7 Februari 2025, diiringi oleh 13 anggota dewan lainnya. “Hari ini alhamdulillah 13 anggota dewan mendampingi saya. Ini kita membuktikan bukan berbicara lagi anggota dewan tapi rasa kesetiakawanan sosial,” ungkap Abdul Qodir dalam sebuah wawancara.

Mohammad Ekoriadi, SH, seorang tokoh masyarakat, mengkritisi keras pencalonan Abdul Qodir. Ia menegaskan bahwa anggota dewan seharusnya tidak menduduki posisi penting dalam organisasi non pemerintah yang mendapatkan dana dari pemerintah, karena bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Baca juga:  Brigadir Fhilip Terbukti Langgar Etik, Tiga Wartawan Korban Kriminalisasi Kirim Karangan Bunga untuk Propam

“Organisasi Karang Taruna itu hirarkinya sampai ke desa dan mendapat alokasi dana pemerintah. Sementara anggota dewan memiliki fungsi pengawasan, maka akan muncul conflict of interest bilamana sebagai penerima juga sebagai pengawas,” ujar Ekoriadi, Minggu (09/02/2025).

Ekoriadi, yang juga mantan anggota dewan, menambahkan bahwa anggota DPRD sebaiknya fokus pada tugas mereka sebagai wakil rakyat, menyuarakan aspirasi dan merealisasikan pembangunan di daerah pemilihan mereka. Jika Abdul Qodir terpilih sebagai Ketua Katar, tanggung jawab baru akan muncul dan mencakup seluruh Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Kanit Reskrim Polsek Panongan Hadiri Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Dengan situasi ini, Temu Karya Karang Taruna tahun ini bukan hanya menjadi ajang pemilihan biasa, namun juga menjadi pusat perhatian akan isu etika dan kepentingan publik.(PW)

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Ramp Check untuk Armada Bus Mudik Gratis, Pastikan Keselamatan Dan Kenyamanan Penumpang
Polri dan KSK Berbagi Takjil kepada Pengendara Di Tangerang Selatan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditolak Masuk ke UD Rusli saat Lakukan Pengecekan
Korlantas Polri Perkenalkan BPKB Elektronik: Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Kemudahan untuk Masyarakat
Sekolah Sehat, Masa Depan Cerah: Pemkab Tangerang Gelar Rakor Tim Pembina UKS/M
Tempat Nongkrong Favorit di Sekitar Pujasera Legok Permai
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12
“Sorotan Tajam! Proyek Hotmix di Pasir Nangka Diduga Tak Sesuai RAB, Anggaran Rp198 Juta Dipertanyakan”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:27

Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Ramp Check untuk Armada Bus Mudik Gratis, Pastikan Keselamatan Dan Kenyamanan Penumpang

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:28

Polri dan KSK Berbagi Takjil kepada Pengendara Di Tangerang Selatan

Senin, 10 Februari 2025 - 05:38

Abdul Qodir, Anggota DPRD Tangerang, Maju Calon Ketua Karang Taruna, Timbulkan Isu Etika dan Konflik Kepentingan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:35

Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditolak Masuk ke UD Rusli saat Lakukan Pengecekan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:50

Korlantas Polri Perkenalkan BPKB Elektronik: Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Kemudahan untuk Masyarakat

Berita Terbaru