Abdul Qodir, Anggota DPRD Tangerang, Maju Calon Ketua Karang Taruna, Timbulkan Isu Etika dan Konflik Kepentingan

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Perhelatan Temu Karya Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada 14 Februari 2025 dipastikan akan berlangsung menarik, terutama dengan munculnya nama Abdul Qodir, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra, sebagai salah satu calon Ketua.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggota DPRD dilarang menjadi ketua atau anggota lembaga kemasyarakatan desa, termasuk Karang Taruna. Namun, larangan ini tidak berlaku jika mereka hanya bertindak sebagai pembina atau penasehat. Meski demikian, pencalonan Abdul Qodir menimbulkan perdebatan.

Pendaftaran Abdul Qodir dilakukan di Ardes Cafe, Tigaraksa, pada Jumat, 7 Februari 2025, diiringi oleh 13 anggota dewan lainnya. “Hari ini alhamdulillah 13 anggota dewan mendampingi saya. Ini kita membuktikan bukan berbicara lagi anggota dewan tapi rasa kesetiakawanan sosial,” ungkap Abdul Qodir dalam sebuah wawancara.

Mohammad Ekoriadi, SH, seorang tokoh masyarakat, mengkritisi keras pencalonan Abdul Qodir. Ia menegaskan bahwa anggota dewan seharusnya tidak menduduki posisi penting dalam organisasi non pemerintah yang mendapatkan dana dari pemerintah, karena bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Baca juga:  Hari Jadi Kecamatan Kelapa Dua Yang ke-17, BUKBER Dan Santunan Anak yatim-piatu

“Organisasi Karang Taruna itu hirarkinya sampai ke desa dan mendapat alokasi dana pemerintah. Sementara anggota dewan memiliki fungsi pengawasan, maka akan muncul conflict of interest bilamana sebagai penerima juga sebagai pengawas,” ujar Ekoriadi, Minggu (09/02/2025).

Ekoriadi, yang juga mantan anggota dewan, menambahkan bahwa anggota DPRD sebaiknya fokus pada tugas mereka sebagai wakil rakyat, menyuarakan aspirasi dan merealisasikan pembangunan di daerah pemilihan mereka. Jika Abdul Qodir terpilih sebagai Ketua Katar, tanggung jawab baru akan muncul dan mencakup seluruh Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  LPMK Kelurahan Bonang Gelar Program Donor Darah, Wujudkan Kesehatan Masyarakat

Dengan situasi ini, Temu Karya Karang Taruna tahun ini bukan hanya menjadi ajang pemilihan biasa, namun juga menjadi pusat perhatian akan isu etika dan kepentingan publik.(PW)

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!
Gema Muharram yang Menggetarkan Hati: Warga Curug Kulon Bangkitkan Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak Yatim
Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik
Rp 200 Juta untuk Balai Warga, Tapi Kualitas Dipertanyakan: Proyek Rehabilitasi RW 06 Jadi Sorotan Publik
Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar
Bapenda Provinsi Banten Gencarkan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak, Realisasi Pendapatan Capai Rp588 Miliar
Diduga tak sesuai RAB,Turap lingkungan RW 10 Binong, dibongkar Pengawas.
Musyawarah Desa Sekurou Jaya: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:27

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Senin, 7 Juli 2025 - 12:25

Gema Muharram yang Menggetarkan Hati: Warga Curug Kulon Bangkitkan Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak Yatim

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:56

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:33

Rp 200 Juta untuk Balai Warga, Tapi Kualitas Dipertanyakan: Proyek Rehabilitasi RW 06 Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01

Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:27