HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang — Pekerjaan proyek hotmix di area Makam Binong, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang diduga tidak sesuai prosedur standar pelaksanaan proyek pemerintah.
Senin 8 Desember 2025
Saat kegiatan berlangsung, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi pekerjaan. Ketiadaan papan proyek dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, karena sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, hingga durasi pekerjaan tidak dapat diketahui oleh publik.
Selain itu, pelaksanaan pekerjaan juga terpantau tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Beberapa pekerja bekerja tanpa helm, rompi keselamatan, dan sepatu pelindung. Area kerja pun tidak dipasangi tanda pembatas atau rambu keselamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi teknis, proyek ini juga memunculkan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi. Lapisan hotmix terlihat tidak memenuhi ketebalan standar, sementara material agregat yang digunakan diduga bukan kualitas yang seharusnya. Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi daya tahan dan kualitas hasil pekerjaan.
Dengan adanya temuan tersebut, muncul dugaan kuat bahwa proyek ini berpotensi mengalami pengurangan volume pekerjaan maupun mark-up anggaran. Lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan juga menjadi catatan, mengingat pelaksanaan kegiatan berlangsung tanpa standar administrasi maupun pengamanan teknis yang memadai.
Awak media menilai Camat Legok perlu melakukan evaluasi dan tindakan tegas agar kegiatan pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan.
Penulis : Jumroni
Editor : Redaktur






