HARIANSINARPAGI.COM, JAWA TENGAH | Banjarnegara Jawa Tengah – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU), gelar silaturahmi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Lampung dan Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula 2 Markas Besar Dewan Pimpinan Pusat (MABES DPP LSM HARIMAU) Jalan Raya Susukan, Kabupaten Banjarnegara. (Sabtu, 22/02/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP LSM HARIMAU yaitu Tonny Syarifudin Hidayat SH, Ketua Dewan Pembina Ristyono, Sekretaris jendral DPP LSM Harimau Widiya Kartika, S.E., Wakil sekretaris jendral Fahmi, S.H., Bendahara umum Supriyadi, ST., Komandan Kotama DPP Widy Septiyoko, serta seluruh jajaran kepala divisi dan anggota DPP LSM HARIMAU, sekaligus jajaran Pengurus DPW Provinsi Banten, Lampung dan Jawa Timur.
Menurut Ketua Umum DPP LSM HARIMAU, Tonny Syarifudin Hidayat SH, menyampaikan bahwa 3 Provinsi yang sudah diberikan SK dianggap sudah layak untuk dikukuhkan.
Bagi Pengurus Wilayah yang telah mendapatkan SK, Tony berharap kepada seluruh Anggotanya untuk tetap berpegang teguh membantu masyarakat sekaligus menjalin sinergitas dengan TNI Polri, serta LSM dan Ormas lainnya.
Dalam kesempatan yang penuh semangat ini, terlihat betapa pentingnya kolaborasi dan gotong royong dalam rangka memberikan manfaat bagi sesama.
LSM HARIMAU mewakili semangat kebersamaan dan kepedulian yang harus diterapkan dalam menjawab tantangan kemanusiaan di masyarakat.
“Terimakasih, Saya sebagai Ketua DPW Prov. Banten merasa bangga karena telah menerima SK Definitif tersebut dari DPP LSM HARIMAU sebagai legalitas pengabdian kami”, ucap Suharmi.
Semoga DPW BANTEN mampu berperan aktif dan positif dalam menjalankan tupoksi sebagai aktivis LSM HARIMAU.
Suharmi berkomitmen akan lebih mengembangkan LSM Harimau DPW Prov. Banten juga akan senatiasa ikut menciptakan iklim yang kondusif dan ikut mengawali jalannya Program-program kerja Pemerintah yang ada khususnya di Wilayah Banten dan akan menjalankan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM – HARIMAU ) ini sesuai AD ART yang ada. (Red)