Ketum PWDPI Desak KPK dan Kejagung Periksa Bos Gula PT SGC: “Ny Lee Harus Segera Diseret ke Pengadilan!”

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa bos besar PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti alias Ny Lee. Desakan ini dilontarkan menyusul pengakuan mengejutkan dari Zarof Ricar dalam persidangan, yang menyebut Ny Lee terlibat dalam praktik suap kepada aparat penegak hukum dan enggan membayar utang Rp 7 triliun dalam sengketa dengan Marubeni Corporation.

Nurullah, yang merupakan putra asli Lampung, menyatakan bahwa sudah tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata atas sepak terjang Ny Lee dan perusahaan yang dipimpinnya. Ia menilai pengakuan Zarof Ricar menjadi pintu masuk penting bagi penegak hukum untuk membongkar jaringan kejahatan yang selama ini diduga merusak tatanan hukum dan demokrasi di Provinsi Lampung.

Baca juga:  Skandal Korupsi di Banten: Legislator Laporkan Mantan Penjabat Gubernur dan Bupati ke KPK

“Sudah cukup petualangan Ny Lee yang selama ini diduga jadi aktor di balik kerusakan demokrasi di Lampung demi melanggengkan kepentingan perusahaannya. Pengakuan di pengadilan itu harus segera ditindaklanjuti oleh KPK dan Kejagung. Ini bukan isu baru, tapi persoalan yang selama ini didiamkan,” tegas Nurullah usai menghadiri rapat persiapan Rapimnas di Jakarta, Kamis (15/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurullah, selama ini masyarakat Lampung kerap menyebut Ny Lee sebagai figur kuat yang berada di balik pencalonan sejumlah kepala daerah. Berbagai dugaan kejahatan korporasi seperti penggelapan pajak, penyerobotan lahan masyarakat, hingga praktik suap terhadap aparat, menurutnya telah menjadi rahasia umum namun tak kunjung disentuh oleh penegak hukum.

Baca juga:  Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun

Ia menyayangkan kondisi Provinsi Lampung yang justru masuk kategori provinsi termiskin di Indonesia, meski memiliki kekayaan sumber daya alam di bidang pertanian, perikanan, dan pertambangan. Nurullah menilai kondisi ini tak lepas dari permainan busuk segelintir pejabat dan pengusaha yang bekerja sama merampok hak rakyat.

“Sudah saatnya para pengusaha yang menggemplang pajak dan merampas lahan rakyat diseret ke kursi pesakitan. Jangan tunggu sampai rakyat bertindak. Ini momentum hukum untuk menyapu bersih jaringan kejahatan yang menyandera pembangunan di Lampung,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh media Inilampung.com, Zarof Ricar yang merupakan mantan petinggi Mahkamah Agung telah membuka secara terang-terangan peran Purwanti alias Ny Lee dalam sengketa perdata dengan Marubeni Corporation. Dalam persidangan, Zarof mengaku menjadi perantara, dan menyebut secara jelas jumlah suap serta modus patgulipat antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan.

Baca juga:  Muswil PWDPI Lampung: Ike Edwin Tekankan Pentingnya Disiplin untuk Sukses

Pengakuan Zarof memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai transparansi pembayaran pajak PT SGC sebagai perusahaan gula terbesar di Indonesia dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung. Ketua Umum Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, Hermawan, juga turut mendukung Kejagung untuk segera mengusut tuntas praktik-praktik manipulatif yang dilakukan PT SGC.

Masyarakat Lampung kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Agung dan KPK. Jangan sampai pengakuan penting di pengadilan ini kembali tenggelam tanpa tindak lanjut, sementara kejahatan terhadap rakyat terus berlangsung tanpa hukuman. (Jumroni)

Berita Terkait

SMSI Mengadakan Pelatihan Karya Jurnalistik Tahun 2025 Dalam Tema Pers dan Tantangan Perubahan
LSM Harimau Kabupaten Tangerang Apresiasi Semangat Juang 66 Tahun Pemuda Pancasila
Kolaborasi Komunitas Vespa dan Pemkot Tangerang Warnai 6 Tahun STAKOTA
HIMAKOM UBD dan DPRD Kota Tangerang Kolaborasi Wujudkan “Green Generation” untuk Lingkungan Berkelanjutan
Polsek Curug dan LSM Pakar Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Poskamling Terpadu RW 09 Curug Kulon Tingkatkan Sinergi Warga dan Aparat
Peringati Milad ke-21, NGO JPK RI Gelar Syukuran dan Pererat Silaturahmi
Hadir & Syi’arkan: Maulid Nabi, Silaturahmi Akbar Warga Sentul Curug Kulon Berlangsung Khidmat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:37

SMSI Mengadakan Pelatihan Karya Jurnalistik Tahun 2025 Dalam Tema Pers dan Tantangan Perubahan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:33

LSM Harimau Kabupaten Tangerang Apresiasi Semangat Juang 66 Tahun Pemuda Pancasila

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:45

Kolaborasi Komunitas Vespa dan Pemkot Tangerang Warnai 6 Tahun STAKOTA

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:50

HIMAKOM UBD dan DPRD Kota Tangerang Kolaborasi Wujudkan “Green Generation” untuk Lingkungan Berkelanjutan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:44

Polsek Curug dan LSM Pakar Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terbaru