HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa bos besar PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti alias Ny Lee. Desakan ini dilontarkan menyusul pengakuan mengejutkan dari Zarof Ricar dalam persidangan, yang menyebut Ny Lee terlibat dalam praktik suap kepada aparat penegak hukum dan enggan membayar utang Rp 7 triliun dalam sengketa dengan Marubeni Corporation.
Nurullah, yang merupakan putra asli Lampung, menyatakan bahwa sudah tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata atas sepak terjang Ny Lee dan perusahaan yang dipimpinnya. Ia menilai pengakuan Zarof Ricar menjadi pintu masuk penting bagi penegak hukum untuk membongkar jaringan kejahatan yang selama ini diduga merusak tatanan hukum dan demokrasi di Provinsi Lampung.
“Sudah cukup petualangan Ny Lee yang selama ini diduga jadi aktor di balik kerusakan demokrasi di Lampung demi melanggengkan kepentingan perusahaannya. Pengakuan di pengadilan itu harus segera ditindaklanjuti oleh KPK dan Kejagung. Ini bukan isu baru, tapi persoalan yang selama ini didiamkan,” tegas Nurullah usai menghadiri rapat persiapan Rapimnas di Jakarta, Kamis (15/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nurullah, selama ini masyarakat Lampung kerap menyebut Ny Lee sebagai figur kuat yang berada di balik pencalonan sejumlah kepala daerah. Berbagai dugaan kejahatan korporasi seperti penggelapan pajak, penyerobotan lahan masyarakat, hingga praktik suap terhadap aparat, menurutnya telah menjadi rahasia umum namun tak kunjung disentuh oleh penegak hukum.
Ia menyayangkan kondisi Provinsi Lampung yang justru masuk kategori provinsi termiskin di Indonesia, meski memiliki kekayaan sumber daya alam di bidang pertanian, perikanan, dan pertambangan. Nurullah menilai kondisi ini tak lepas dari permainan busuk segelintir pejabat dan pengusaha yang bekerja sama merampok hak rakyat.
“Sudah saatnya para pengusaha yang menggemplang pajak dan merampas lahan rakyat diseret ke kursi pesakitan. Jangan tunggu sampai rakyat bertindak. Ini momentum hukum untuk menyapu bersih jaringan kejahatan yang menyandera pembangunan di Lampung,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh media Inilampung.com, Zarof Ricar yang merupakan mantan petinggi Mahkamah Agung telah membuka secara terang-terangan peran Purwanti alias Ny Lee dalam sengketa perdata dengan Marubeni Corporation. Dalam persidangan, Zarof mengaku menjadi perantara, dan menyebut secara jelas jumlah suap serta modus patgulipat antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan.
Pengakuan Zarof memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai transparansi pembayaran pajak PT SGC sebagai perusahaan gula terbesar di Indonesia dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung. Ketua Umum Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, Hermawan, juga turut mendukung Kejagung untuk segera mengusut tuntas praktik-praktik manipulatif yang dilakukan PT SGC.
Masyarakat Lampung kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Agung dan KPK. Jangan sampai pengakuan penting di pengadilan ini kembali tenggelam tanpa tindak lanjut, sementara kejahatan terhadap rakyat terus berlangsung tanpa hukuman. (Jumroni)






