Ketua DPW PWDPI Jambi Kecam Pelanggaran Angkutan Batubara di Jalan Nasional

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAMBI | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, Irwanda Naufal Idris, dengan tegas mengecam dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batubara yang masih beroperasi di jalan nasional pada Rabu (29/1/2025). Hal ini bertentangan dengan instruksi Gubernur Jambi yang telah melarang aktivitas tersebut.

Instruksi Gubernur Jambi yang tertuang dalam surat nomor S.541.2442/Setda.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024, seharusnya menjadi acuan bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penyedia transportir untuk menghentikan operasi angkutan batubara di jalan nasional. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan aturan ini tidak diindahkan, yang mengindikasikan lemahnya pengawasan serta kurangnya penegakan hukum oleh pihak berwenang.

Baca juga:  Polres Tangerang Selatan Gelar Pembinaan untuk Ormas, LSM, dan Karang Taruna

Aksi damai yang dilakukan oleh puluhan masyarakat Payo Selincah bersama jajaran pengurus DPW PWDPI Provinsi Jambi turut mengungkap fakta bahwa ratusan truk batubara masih beroperasi. Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan yang ada tidak dijalankan secara efektif dan tidak memberikan efek jera bagi para pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Instruksi Gubernur Jambi seolah tidak berlaku bagi para pengusaha tambang batubara,” tegas Ketua DPW PWDPI Jambi, Irwanda Naufal Idris, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.

Baca juga:  Poskamling Terpadu RW 09 Curug Kulon Tingkatkan Sinergi Warga dan Aparat

Irwanda juga menyoroti dampak negatif dari pelanggaran ini, yang tidak hanya mencederai kebijakan pemerintah tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Kasus kecelakaan akibat angkutan batubara telah sering terjadi dan bahkan menelan banyak korban jiwa.

“Hal ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang setiap hari harus menghadapi risiko besar di jalan raya akibat kendaraan berat yang masih bebas melintas,” ujarnya.

Ketua DPW PWDPI Jambi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelanggar aturan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tanpa implementasi yang kuat hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Baca juga:  RAKERNAS Dentum Mediatama Group (DMG) Desember 2024: Membangun Sinergi dan Profesionalisme Media Siber di Era Digital

“Aksi masyarakat Payo Selincah bersama DPW PWDPI Provinsi Jambi ini menjadi bukti bahwa publik tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang terus berlangsung. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan aturan ditegakkan dan keselamatan masyarakat tidak lagi terancam oleh angkutan batubara di jalan nasional,” pungkasnya.

(Jumroni)

Berita Terkait

LSM GEMPUR Gelar Santunan Anak Yatim di Cikupa, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan
Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan
GANN DPC Tangsel Beserta BNN Tangsel Bersama-sama Mengantar Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G ke Rehabilitasi BNN Lido
Koperasi Produsen Gemilang Emas Nusantara (KPGEN) Resmi Berbadan Hukum, Terdaftar Di Kementrian Hukum Dan Ham
Ketua DPD LEM SPSI Banten Tekankan Soliditas dan Pelayanan Anggota pada Ketua Terpilih DPC FSP LEM SPSI Kota Tangerang
Komando AKP H.P. Tampubolon Solid, Polsek Curug Sukses Amankan Agenda Nasional PB HMI
HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:59

LSM GEMPUR Gelar Santunan Anak Yatim di Cikupa, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:52

Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:12

GANN DPC Tangsel Beserta BNN Tangsel Bersama-sama Mengantar Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G ke Rehabilitasi BNN Lido

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:06

Koperasi Produsen Gemilang Emas Nusantara (KPGEN) Resmi Berbadan Hukum, Terdaftar Di Kementrian Hukum Dan Ham

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:16

Ketua DPD LEM SPSI Banten Tekankan Soliditas dan Pelayanan Anggota pada Ketua Terpilih DPC FSP LEM SPSI Kota Tangerang

Berita Terbaru