Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan Legok yang diduga aspirasi dari Abdul Kodir yakni anggota DPRD Kabupaten Tangerang telah melanggar Undang-Undang (UU), Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sabtu, 28/06/2025.

Bagaimana tidak, proyek yang menghabiskan anggaran sekiranya Rp. 100 Juta ini diduga secara sengaja tidak memasang papan informasi publik. Sehingga seakan-akan seperti menggiring opini bahwa pembangunan balai warga tersebut adalah milik pribadi.

Kuat dugaan Pengawas dan Pelaksana proyek siluman ini telah melakukan persekongkolan untuk mengelabui penggiat kontrol sosial. Bahkan Pengawas terkesan mendukung perilaku penyimpangan ini, sehingga mereka cenderung memilih diam, tutup mata dan tutup telinga.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyatakan bahwa proyek yang dikerjakannya tersebut adalah pembangunan majelis non pemerintah.

“Punya pribadi ini mah, bangun majelis bukan balai warga, enggak tahu pelaksananya siapa,”ujar pekerja dengan raut muka seperti berbohong saat sedang istirahat karena diterpa gemericik air hujan.

Diduga keras pelaksana proyek sengaja mengajarkan para pekerjanya untuk tidak berkata jujur kepada penggiat sosial kontrol. Supaya segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan proyek balai warga tersebut tidak terendus oleh publik.

Baca juga:  Tak Lagi Menunggu, Korban Rumah Ambruk di Curug Kulon Akhirnya Dapat Bantuan

Disisi lain, salah seorang warga desa Rancagong menyebutkan bahwa setelah dia menggali informasi ternyata benar bangunan tersebut adalah balai warga hibah dari Abdul Kodir, anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

“Betul itu balai warga, saya sudah nanya-nanya kebawah itu hibah dari dewan Kodir,” singkat warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam), Darusamin mengatakan bahwa penyesatan informasi publik ini adalah suatu bentuk pelanggaran yang sudah struktur, terorganisir dan sistematis.

Baca juga:  Operasi Cipta Kondisi Polsek Curug Digelar Dini Hari, Antisipasi Kejahatan Jalanan hingga Balap Liar

“Terus pengawas kerjanya ngapain, apa jangan-jangan pengawasnya ikut terlibat juga, makanya banyak proyek tak bertuan sekarang mulai bermunculan serta enggak ada yang ngaku,” ungkapnya

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang hingga sampai saat ini belum terdeteksi.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lima Titik Proyek SAB di Desa Tegalsari Disorot, Diduga Minim Transparansi dan Abaikan K3
Realisasi Perbaikan Jalan Paving Blok Disambut Antusias Warga Kalipaten, Pekerjaan Malam Hari Tetapi Berjalan Kondusif
Selamat dan Sukses..!!! Desa Serdang Kulon Kecamatan Panongan mendapatkan Prestasi Dengan Kategori Tertinggi Lingkungan Indeks Desa Tahun 2026
Warga RW 25 Dasana Indah Blok UC Apresiasi Proyek Hotmix APBD 2026 yang Telah Terealisasi
PARAH!!! Proyek Uditch Senilai Rp. 99.650.000 Hanya Dilapisi Pasir Tidak Rata dan Minim Pengawasan
MIRIS!!! Proyek U-Ditch Rp 149 Juta di Perum Dasana Indah Diduga Dikerjakan Saat Air Mengalir Dan Menggenang Uditch Tidak Berstandar SNI
Pengurus Masjid Jami Al Ihrom RW. 09 Prepedan Raya Kalideres Gelar Agenda Tahunan Berbagi Kebahagian Bersama Yatim Piatu dengan Penuh Hikmat
Launching Website & KTA Partai Perubahan dan Koperasi Dari Rakyat Untuk Rakyat Semesta
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:23

Lima Titik Proyek SAB di Desa Tegalsari Disorot, Diduga Minim Transparansi dan Abaikan K3

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:34

Realisasi Perbaikan Jalan Paving Blok Disambut Antusias Warga Kalipaten, Pekerjaan Malam Hari Tetapi Berjalan Kondusif

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:19

Selamat dan Sukses..!!! Desa Serdang Kulon Kecamatan Panongan mendapatkan Prestasi Dengan Kategori Tertinggi Lingkungan Indeks Desa Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:31

Warga RW 25 Dasana Indah Blok UC Apresiasi Proyek Hotmix APBD 2026 yang Telah Terealisasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:10

MIRIS!!! Proyek U-Ditch Rp 149 Juta di Perum Dasana Indah Diduga Dikerjakan Saat Air Mengalir Dan Menggenang Uditch Tidak Berstandar SNI

Berita Terbaru