HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang – Proyek aspirasi (Pokir) Mohammad Nur Kholis, anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKB, diduga menjadi ladang basah bagi kontraktor nakal.
Pelaksanaan proyek di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan karena dianggap tidak transparan serta tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan di lapangan pada Kamis (14/8/2025) memperlihatkan pekerjaan pemasangan paving block dikerjakan secara asal-asalan. Paving dipasang tanpa pengukuran dan penarikan benang, sehingga banyak sudut pinggiran terlihat renggang dan tidak rapat.
Proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini bersumber dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, (Perkim). Namun, hingga kini tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Dari hasil penelusuran, sedikitnya terdapat dua titik pekerjaan di RW 09 dan RW 06 Desa Curug Wetan yang kondisinya meragukan. Warga menduga pekerjaan tersebut sengaja ditutup-tutupi dan tidak sesuai standar kualitas.
Seorang pekerja di lokasi bahkan mengakui bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi dari anggota dewan PKB bernama Mohammad Nur Kholis. Ia menyebut dirinya hanya mengikuti arahan dari pihak pelaksana di lapangan.
Menanggapi hal ini, LSM Harimau, Suparta, ikut angkat bicara. Menurutnya, proyek yang menggunakan uang rakyat seharusnya dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
”Kami menilai pekerjaan ini jelas-jelas tidak sesuai dengan standar. Pemerintah dan aparat terkait harus segera turun tangan melakukan pengawasan dan audit lapangan. Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk proyek asal jadi,” tegas Suparta.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Banten maupun anggota DPRD Banten Mohammad Nur Kholis belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tim
Editor : Redaktur






