HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Aksi nekat dua pria yang menjadikan apartemen mewah di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sebagai laboratorium rahasia pembuatan sabu akhirnya terbongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, penggerebekan tersebut merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan pada Jumat (17/10) sekitar pukul 15.24 WIB, setelah tim melakukan pengintaian dan observasi mendalam terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen di lantai 20.
“Dari hasil pengamatan, diketahui bahwa unit tersebut dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis sabu,” ujar Komjen Suyudi, Sabtu (18/10/2025).
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil meringkus dua tersangka, masing-masing berinisial IM dan DF. IM diketahui berperan sebagai “koki” atau peracik sabu, sedangkan DF berperan sebagai pemasar hasil produksi.
Yang mengejutkan, laboratorium mini tersebut memproduksi sabu dengan cara mengekstrak obat-obatan asma. Dari 15.000 butir pil asma, para pelaku mampu menghasilkan sekitar 1 kilogram Ephedrine murni, bahan baku utama untuk sabu kristal.
Selain sabu cair dan padat, petugas juga menyita beragam bahan kimia, alat laboratorium lengkap, serta perlengkapan produksi lainnya dari lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga pidana mati.
“Ini bukti bahwa jaringan narkotika terus berinovasi. Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya,” tegas Komjen Suyudi.
BNN kini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan di balik laboratorium sabu tersebut, yang diduga terkait sindikat lintas daerah.
Penulis : Red
Editor : Redaktur
Sumber Berita : CNN Indonesia






