Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARAIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar perjudian daring yang melibatkan jaringan berskala nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa total aset yang berhasil disita mencapai puluhan miliar rupiah. Situs yang terlibat dalam kasus ini meliputi H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Brigjen Himawan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga melalui Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi judi daring yang merugikan masyarakat. Polri terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memutus rantai kejahatan tersebut.

Baca juga:  Perampokan Brutal di Restoran Pizza Cibubur: Sekuriti Ditemukan Terikat dengan Kapak

Dalam pengungkapan kasus H5GF777, polisi menetapkan dua tersangka yang diduga mengelola situs ini. Salah satu tersangka memanfaatkan perusahaan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran judi daring. Berbagai aset terkait telah disita dalam proses ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kasus RGO Casino, lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang yang diduga menjadi pengendali operasional situs dan beberapa website lainnya. Tersangka diketahui melakukan pelatihan dan perekrutan admin situs di luar negeri. Polisi juga menyita uang tunai, kendaraan mewah, dan perangkat operasional terkait.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Apel Pengamanan Lintasan Keberangkatan Serikat Buruh KASBI Tangerang Raya

Kasus Agen 138 juga berhasil dibongkar oleh Polri. Beberapa tersangka telah ditangkap, sementara salah satu pelaku utama masih dalam pencarian. Penyelidikan terhadap aliran dana jaringan ini terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk aset-aset yang sebelumnya telah disita.

Operasi besar ini mendapat dukungan dari berbagai lembaga, seperti Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, PPATK, Kominfo, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Analisis transaksi keuangan dari PPATK membantu melacak aliran dana dan mengidentifikasi para pelaku. Kominfo juga terus memblokir situs-situs judi daring yang kerap bermunculan kembali dengan nama berbeda, sembari meningkatkan literasi digital untuk mencegah masyarakat terjebak dalam aktivitas tersebut.

Baca juga:  Apel Pasukan Pengamanan Malam Takbir: Sinergi Unsur Jaga Kamtibmas di Curug

Kejaksaan Agung menyatakan keseriusannya dalam menuntaskan kasus-kasus ini dengan memberikan efek jera melalui penegakan hukum yang tegas. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, menginstruksikan koordinasi intensif antar-lembaga untuk memberantas perjudian daring hingga ke akar-akarnya.

Dengan langkah-langkah tegas dan sinergi lintas lembaga, Polri optimistis dapat melindungi ruang digital Indonesia sekaligus menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk perjudian daring.

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!
Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!
Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan
Bejat! Lima Pemuda di Tangerang Perkosa Siswi SMP, Dicekoki Miras di Lapangan
Deklarasi Anti Narkoba: Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Media
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:34

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.

Rabu, 5 November 2025 - 16:00

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:55

Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28

Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:11

Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau

Berita Terbaru