Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARAIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar perjudian daring yang melibatkan jaringan berskala nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa total aset yang berhasil disita mencapai puluhan miliar rupiah. Situs yang terlibat dalam kasus ini meliputi H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Brigjen Himawan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga melalui Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi judi daring yang merugikan masyarakat. Polri terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memutus rantai kejahatan tersebut.

Baca juga:  Dendam Kesumat Berujung Maut: Knalpot Bising Picu Pembunuhan di Pandeglang

Dalam pengungkapan kasus H5GF777, polisi menetapkan dua tersangka yang diduga mengelola situs ini. Salah satu tersangka memanfaatkan perusahaan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran judi daring. Berbagai aset terkait telah disita dalam proses ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kasus RGO Casino, lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang yang diduga menjadi pengendali operasional situs dan beberapa website lainnya. Tersangka diketahui melakukan pelatihan dan perekrutan admin situs di luar negeri. Polisi juga menyita uang tunai, kendaraan mewah, dan perangkat operasional terkait.

Baca juga:  Jurnalis di Tuba ditusuk OTK mohon Kepolisian Tangkap Pelaku

Kasus Agen 138 juga berhasil dibongkar oleh Polri. Beberapa tersangka telah ditangkap, sementara salah satu pelaku utama masih dalam pencarian. Penyelidikan terhadap aliran dana jaringan ini terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk aset-aset yang sebelumnya telah disita.

Operasi besar ini mendapat dukungan dari berbagai lembaga, seperti Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, PPATK, Kominfo, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Analisis transaksi keuangan dari PPATK membantu melacak aliran dana dan mengidentifikasi para pelaku. Kominfo juga terus memblokir situs-situs judi daring yang kerap bermunculan kembali dengan nama berbeda, sembari meningkatkan literasi digital untuk mencegah masyarakat terjebak dalam aktivitas tersebut.

Baca juga:  Getar 1 Permata Azzikri Meriahkan HUT RI ke-80: Dari Voli hingga Catur, Peserta Ramaikan Turnamen

Kejaksaan Agung menyatakan keseriusannya dalam menuntaskan kasus-kasus ini dengan memberikan efek jera melalui penegakan hukum yang tegas. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, menginstruksikan koordinasi intensif antar-lembaga untuk memberantas perjudian daring hingga ke akar-akarnya.

Dengan langkah-langkah tegas dan sinergi lintas lembaga, Polri optimistis dapat melindungi ruang digital Indonesia sekaligus menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk perjudian daring.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Berita Terbaru