Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARAIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar perjudian daring yang melibatkan jaringan berskala nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa total aset yang berhasil disita mencapai puluhan miliar rupiah. Situs yang terlibat dalam kasus ini meliputi H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Brigjen Himawan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga melalui Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi judi daring yang merugikan masyarakat. Polri terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memutus rantai kejahatan tersebut.

Baca juga:  Polres Jaktim Bekuk Lansia Pencabul Tiga Bocah Perempuan

Dalam pengungkapan kasus H5GF777, polisi menetapkan dua tersangka yang diduga mengelola situs ini. Salah satu tersangka memanfaatkan perusahaan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran judi daring. Berbagai aset terkait telah disita dalam proses ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kasus RGO Casino, lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang yang diduga menjadi pengendali operasional situs dan beberapa website lainnya. Tersangka diketahui melakukan pelatihan dan perekrutan admin situs di luar negeri. Polisi juga menyita uang tunai, kendaraan mewah, dan perangkat operasional terkait.

Baca juga:  Perkuat Keamanan Perbatasan, Polsek Curug Gelar KRYD Strong Point di Jalur Strategis

Kasus Agen 138 juga berhasil dibongkar oleh Polri. Beberapa tersangka telah ditangkap, sementara salah satu pelaku utama masih dalam pencarian. Penyelidikan terhadap aliran dana jaringan ini terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk aset-aset yang sebelumnya telah disita.

Operasi besar ini mendapat dukungan dari berbagai lembaga, seperti Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, PPATK, Kominfo, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Analisis transaksi keuangan dari PPATK membantu melacak aliran dana dan mengidentifikasi para pelaku. Kominfo juga terus memblokir situs-situs judi daring yang kerap bermunculan kembali dengan nama berbeda, sembari meningkatkan literasi digital untuk mencegah masyarakat terjebak dalam aktivitas tersebut.

Baca juga:  Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Kejaksaan Agung menyatakan keseriusannya dalam menuntaskan kasus-kasus ini dengan memberikan efek jera melalui penegakan hukum yang tegas. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, menginstruksikan koordinasi intensif antar-lembaga untuk memberantas perjudian daring hingga ke akar-akarnya.

Dengan langkah-langkah tegas dan sinergi lintas lembaga, Polri optimistis dapat melindungi ruang digital Indonesia sekaligus menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk perjudian daring.

Berita Terkait

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan
Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan
Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum
HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:21

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12

Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:06

Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57