Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARAIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar perjudian daring yang melibatkan jaringan berskala nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa total aset yang berhasil disita mencapai puluhan miliar rupiah. Situs yang terlibat dalam kasus ini meliputi H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Brigjen Himawan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga melalui Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi judi daring yang merugikan masyarakat. Polri terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memutus rantai kejahatan tersebut.

Baca juga:  Warga Kp.Tegal Desa Curug wetan Di Buat “Geger” Dengan Penemuan Mayat Bayi Di TPU Kebon Gede.

Dalam pengungkapan kasus H5GF777, polisi menetapkan dua tersangka yang diduga mengelola situs ini. Salah satu tersangka memanfaatkan perusahaan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran judi daring. Berbagai aset terkait telah disita dalam proses ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kasus RGO Casino, lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang yang diduga menjadi pengendali operasional situs dan beberapa website lainnya. Tersangka diketahui melakukan pelatihan dan perekrutan admin situs di luar negeri. Polisi juga menyita uang tunai, kendaraan mewah, dan perangkat operasional terkait.

Baca juga:  Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Kasus Agen 138 juga berhasil dibongkar oleh Polri. Beberapa tersangka telah ditangkap, sementara salah satu pelaku utama masih dalam pencarian. Penyelidikan terhadap aliran dana jaringan ini terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk aset-aset yang sebelumnya telah disita.

Operasi besar ini mendapat dukungan dari berbagai lembaga, seperti Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, PPATK, Kominfo, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Analisis transaksi keuangan dari PPATK membantu melacak aliran dana dan mengidentifikasi para pelaku. Kominfo juga terus memblokir situs-situs judi daring yang kerap bermunculan kembali dengan nama berbeda, sembari meningkatkan literasi digital untuk mencegah masyarakat terjebak dalam aktivitas tersebut.

Baca juga:  Deklarasi Anti Narkoba: Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Media

Kejaksaan Agung menyatakan keseriusannya dalam menuntaskan kasus-kasus ini dengan memberikan efek jera melalui penegakan hukum yang tegas. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, menginstruksikan koordinasi intensif antar-lembaga untuk memberantas perjudian daring hingga ke akar-akarnya.

Dengan langkah-langkah tegas dan sinergi lintas lembaga, Polri optimistis dapat melindungi ruang digital Indonesia sekaligus menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk perjudian daring.

Berita Terkait

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:45

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17