HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya pada Minggu malam, (28/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Budi Atmono, S.H, selaku Panit Reskrim Polsek Curug, dengan melibatkan 8 personel gabungan.

Operasi Cipta Kondisi ini menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, di antaranya kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, balap liar, serta aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun lokasi pelaksanaan operasi difokuskan pada dua titik rawan, yakni Jalan Raya STPI Curug, Desa Curug Wetan, serta Jalan Raya Padat Karya, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 4955 NCZ, yang diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Curug melalui pimpinan kegiatan menegaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan kehadiran anggota di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman, nyaman, dan terlindungi,” ujar IPDA Budi Atmono.
Polsek Curug mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas di wilayahnya.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






